Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan pemerintahan yang bertanggung jawab menuju good local governance dan akuntabel serta mendukung peningkatan kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu disusun pedoman pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
7 halaman peraturan dan 38 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 15 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020-2024
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 352
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2019-2023, namun dalam perkembangannya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum yang ada sehingga perlu disesuaikan dan ditetapkan kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomr 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2020-2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2020-2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
10. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ten tang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1538);
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 442);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016
ten tang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor
112);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Tahun 2021 Nomor 168);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 ten tang RoadMap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Tahun 2019-2023,
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 48/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta dalam rangka pengukuran kinerja instansi pemerintah dan pesatnya kemajuan teknologi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Sistematika Pelaksanaan Evaluasi AKIP disusun sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PERANCANGAN DESAIN EVALUASI AKIP
BAB III : MEKANISME EVALUASI AKIP
BAB IV : PELAKSANAAN EVALUASI AKIP
BAB V : PELAPORAN DAN PENGOMUNIKASIAN HASIL EVALUASI AKIP
BAB VI : PENUTUP
Penjabaran Pelaksanaan Evaluasi AKIP sebagaimana dimaksud, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 4/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN PELAKSANAAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan untuk mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Madiun, maka perlu membuat pedoman penyusunan dokumen pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
8. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;
9. Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014;
10. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Pedoman Penyusunan Dokumen SAKIP dipergunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dalam menyusun dokumen SAKIP dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 673
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 ten tang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun Tahun 2022-2026
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 985);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 487
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BERSIH DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program nasional
untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih
dan anti korupsi, diperlukan pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembangunan dan
Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang 1
Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3951);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 387 4) sebagaimana telah diubah dengan
Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150)
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 15 dan Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021
tentang Pembangunan Dan Evaluasi Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 1571).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pembangunan Zona Integritas
BAB III Penetapan OPD Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
BAB IV Penilaian
BAB V Pembinaan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-FUNGSI-TATA KERJA-DINAS perdagangan dan perindustrian
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2022/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yangdinamis, percepatan sistem kerja, mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan PemerintahKabupaten Pati perlu dilakukan penyederhanaanbirokrasi; bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan struktur organisasi PerangkatDaerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa dengan berlakunya Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada InstansiPemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang SistemKerja Pada Instansi Pemerintah untuk PenyederhanaanBirokrasi, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 56 Tahun2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugasdan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan danPerindustrian, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang keududukan tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 26 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - reformasi birokrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang profesional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminatif;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 134 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Magetan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021.
Manajemen Talenta PNS di Daerah dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit dengan prinsip:
a. objektif;
b. terencana;
c. terbuka;
d. tepat waktu;
e. akuntabel;
f. bebas dari intervensi politik; dan
g. bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Aspek Manajemen Talenta PNS di Daerah meliputi:
a. Kelembagaan Manajemen Talenta PNS;
b. Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS; dan
c. Sistem Informasi Manajemen Talenta PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan efektif, efesien, terukur konsisten dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat, perlu disusun road map reformasi birokrasi;
b. bahwa berdasarkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, agar Pemerintah Daerah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di internal Instansi serta menjalankan program Mikro;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020-2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (4); UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permenpan No. 30 Tahun 2012; Permendagri No. 135 Tahun 2018; Permenpan No. 25 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
37 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme perlu suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan, melalui penanganan benturan kepentingan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, menyatakan penanganan benturan kepentingan di instansi pemerintah ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan penanganan benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanganan Benturan Kepentingan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Permenpan No. 37 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang acuan bagi ASN dalam bersikap, berperilaku dan bertindak terhadap adanya benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat