Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal
22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta sebagai upaya
untuk mewujudkan penyediaan data yang akurat dan
akuntabel dalam rangka mendukung Satu Data Indonesia,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data
Indonesia di Kabupaten Tulungagung;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; 5. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 8. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 ; 12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 ; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2
Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Satu Data
Indonesia di Kabupaten Tulungagung sebagai upaya mewujudkan
p engelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi,
dan dapat diakses oleh Pengguna Data sebagai dasar
perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui
perbaikan tata kelola data pemerintah di tingkat Kabupaten.; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; jenis dan sumber data; prinsip satu data; standar data; portal satu data; penyelenggara satu data; penyelenggaraan satu data; forum satu data; koordisasi dan kerjasama; pemanfaatan data; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketenuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
jumlah 18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD. 2019/No. 35 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Satu Peta Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan untuk mewujudkan ketersediaan data statistik dan spasial tematik sebagai informasi antar sektor dan antar tingkat pemerintahan, diperlukan pengembangan jaringan informasi dan satu basis data yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/Prt/M/2009, Nomor 19/ Per/ M.Kominfo/03/2009 dan Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 43 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Dan Sumber Data; Prinsip Satu Data Satu Peta; Penyelenggara Satu Data Satu Peta; Penyelenggaraan Satu Data Satu Peta; Strategi Penyelenggaraan Satu Data Satu Peta; Kerja Sama; Peran Masyarakat, Lembaga Non Pemerintah, Lembaga Penelitian Dan Badan Usaha; Pembinaan; Insentif Dan Disinsentif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 44 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian
pembangunan, perlu didukung dengan data daerah yang
akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama,
terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses,
dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola
data yang dihasilkan Pemerintah Daerah melalui
penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten
Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data
Indonesia di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data Indonesia; Penyelenggaraann Satu Data Indonesia; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemanfaatan Data Kependudukan.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu ditetapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemanfaatan Data Kependudukan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemanfaatan Data Kependudukan, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Data Kependudukan;
Pengguna Data;
Hak dan Kewajiban Penyelenggara dan Pengguna Data;
Prosedur Pengajuan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan;
Tata Cara Penyusunan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan;
Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Pemanfaatan Data Kependudukan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat(2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu
Data Indonesia;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 16 Tahun 1997, UU No 25 Tahun 2004, UU No 14 Tahun 2008, UU No 4 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 61 Tahun 2010, Perpres No 27 Tahun 2014, Perpres No 95 Tahun 2018, Perpres No 39 Tahun 2019, Permendagri No 3 Tahun 2017, PerMendagri No 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Halaman : 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 45 Tahun 2022
tingkat kabupaten bintan - penyelenggaraan satu data indonesia
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan 2019 Pasal 21 ayat
(5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 39 Tahun tentang Satu Data
Indonesia, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten
Bintan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.16 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP NO.51 Tahun 1999; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.39 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten
Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 451
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalan rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi,
serta pengendalian pembangunan daerah memerlukan data
yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat diakses oleh
pemerintah dan masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian pembangunan
daerah, perlu didukung dengan data yang dikelola secara
seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data Indonesia, perlu
mengatur Satu Data di Kabupaten Konawe dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Di Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi Dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diu bah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ten tang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5214);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112).
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2016 Nomor Nomor 174);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114).
BAB I KETENTUANUMUM
BAB II PRINSIP SATU KABUPATEN KONAWE
BAB III PENYELENGGARA FORUM SATU DATA KABUPATEN KONAWE
BAB IV PENYELENGGARAAN SATU DATA KONAWE
BAB V DATA RAHASIA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PENENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian serta evaluasi, pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu secara seksama dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses,
dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan
satu data Kabupaten Pacitan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
8. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
9. Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur;
mengatur tentang satu data Kabupaten Pacitan yang memuat jenis dan sumber data, prinsip satu data Kabupaten Pacitan, penyelenggara Satu Data Kabupaten Pacitan, penyelenggaraan satu data Kabupaten Pacitan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Pacitan.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tersedianya Data yang akurat, mutakhir,terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah di akses, dan dibagipakaikan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, untuk, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Di Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; aturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun2019; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun2020; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 078 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Satu Data di Kabupaten Tanah Bumbu Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis dan Sumber Data; Prinsip Satu Data; Penyelenggara Satu Data; Penyelenggaraan Satu Data; Koordinasi dan Kerjasama; Pemanfaatan Data; Pengendalian; Insentif dan Disinsentif; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Satu Data Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 45 Perda Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2021 serta melaksanakan transformasi digital pemerintahan, maka perlu menetapkan Pergub tentang Peraturan Pelaksanaan Satu Data Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.16 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.51 Tahun 1999; PP No.61 Tahun 2010; Perpres No.27 Tahun 2014; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Permendagri No.70 Tahun 2019; Perda No.4 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan satu data Jawa Barat, forum satu data Jawa Barat, kompetensi sumber daya manusia, sinergitas dan kerja sama, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat