Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi statistik sektoral bagi kebutuhan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota Tual melalui
penyelenggaraan Satu Data Kota Tual. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; g-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Satu Data Kota Tual.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
ABSTRAK:
untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Provinsi melalui Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data Indonesia, perlu diatur Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan lnformasi Geospasial Nasional
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS, SUMBER DAN SIFAT DATA
BAB III PENYELENGGARA SDI TINGKAT DAERAH
BAB IV PENYELENGGARAAN SDI TINGKAT DAERAH
BAB V PORTAL SDI TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN UTARA
BAB VI HAK AKSES DATA
BAB VII PARTISIPASI DAN KERJA SAMA
BAB VIII PENGHARGAAN DAN SANKS!
BAB IX MONITORING DAN EVALUASI
BAB X PENYELESAlAN PERMASALAHAN
BAB XI PENDANAAN
BAB XII KETENTUAN PERALJHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 257
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Lingga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Lingga,
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.16 Tahun 1997; UU No.31 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.51 Tahun 1999; PP No.45 Tahun 2021; Perpres No.27 Tahun 2014; Perpres No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.23 Tahun 2021; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permen PPN/Bappenas No.16 Tahun 2020; Permen PPN/Bappenas No.17 Tahun 2020; Peraturan BPS No.4 Tahun 2019; Peraturan BPS No.4 Tahun 2020; Peraturan BPS No.5 Tahun 2020; Perka BIG No.30 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.2 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Satu Data Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip Satu Data, Standar Data dan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
Bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui
Satu Data Indonesia Tingkat Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Satu Data Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 078 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Satu Data Banjarbaru dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud,Tujuan, Dan Ruang Lingkup;
Penyelenggara Satu Data Banjarbaru;
Penyelenggaraan Satu Data Banjarbaru;
Portal Satu Data Banjarbaru;
Hak Akses;
Kerjasama;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan terpadu, serta pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan satu data daerah yang akurat, lengkap, mutakhir, akuntabel, terintegrasi, mudah diakses dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; eraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Riau Nomor 23 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 43 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kebijakan Straregis; Jenis Data; Prinsip Satu Data; Penyelenggara Satu Data; Penyelenggaraan Satu Data; Koordinasi Dan Kerjasama; Pemanfaatan Data; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MOROTAI SATU DATA
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan; bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten melalui Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pulau Morotai; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Morotai Satu Data;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Sadan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Sadan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020
Pengaturan Satu Data Kabupaten Pulau Morotai dimaksudkan untuk mengatur
penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Batu Tahun 2021 No 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Batu
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 18 sampai dengan Pasal 23 Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir terpadu dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Batu;
UU No 16 Tahun 1997;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 4 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 51 Tahun 1999;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 82 Tahun 2012;
PP No 9 Tahun 2014;
PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 94 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP no 127 Tahun 2015;
Perpres No 27 Tahun 2014;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 9 Tahun 2016;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017'
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. Prinsip satu data;
b. Sistem pengelolaan data;
c. Kebijakan;
d. Pengelolaan data;
e. Tata kerja pengelolaan data; dan f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022
Permen Ristekdikti No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Satu Data Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir dan terpadu secara seksama dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data diperlukan perbaikan tata kelola melalui penyelenggaraan Satu Data Kabupaten
Pasuruan;
c. bahwa landasan hukum terhadap penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Pasuruan masih belum terbentuk, sehingga perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Pasuruan
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5502);
11. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
12. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 28);
13. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
15. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Kewenangan Akses untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan
Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1401);
17. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
19. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2019 tentang Sinkronisasi Antar Informasi Geospasial Tematik dalam rangka Kebijakan Satu Peta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 172);
20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Pasuruan yang memuat ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; jenis dan sumber data; prinsip satu data; portal satu data; penyelenggara satu data; forum satu data; penyelenggaraan satu data; pemanfaatan data; kemitraan dan kerjasama; pengendalian; pendanaan; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MAGELANG NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG SATU DATA INFORMASI PEMERINTAH DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan · data yang akurat,
mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh
pengguna data, sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu adanya
perbaikan tata kelola data informasi pemerintahan daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian
penyelenggaraan pemerintahan, perlu didukung dengan
data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan
dalam penyelenggaraan satu data informasi pemerintahan
daerah;
c. bahwa Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data
Informasi Pemerintahan Daerah belum menampung
adanya perkembangan kebutuhan data dan kelembagaan
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, hurif b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018
tentang Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 58 Tahun 2020
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat