Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2020

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : penyelenggaraan satu data informasi, pelaksanaan tugas tim pengarah tim pelaksana produsen data dan walidata, penyelenggaraan forum satu data; pengumpulan, pengolahan data dan verifikasi, mekanisme input Data, penyebarluasan dan pembatasan akses data; dan pengembangan portal data.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2020
Tanggal Berlaku
28 Desember 2020
Sumber
BD Tahun 2020/ No. 58
Subjek
ARSIP - PERS, POS, DAN PERIKLANAN - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Magelang No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi Pemerintah Daerah
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Magelang No. 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Datago Sebagai Pusat Informasi Data Daerah Terpadu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan