Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, Obyek Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
pemerintah membutuhkan peran serta masyarakat,
sehingga menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan
masyarakat. Tatacara dan persyaratan dalam hal pemberian dan
penyetoran jasa pelayanan kesehatan yang ada di Pusat
Kesehatan Masyarakat perlu diberikan penjelasan, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, Objek
Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 tahun
2011; Perataran Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 tahun
2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Kesehatan; Besarnya Tarif, Obyek Retribusi dan Tata Cara Pemungutannya. Besarnya tarif retribusi atas pelayanan kesehatan pada dinas kesehatan
dan unit pelayanan teknis sebagaimana tercantum dalam lampiran I
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Barito Kuala
Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum,
Obyek Retribusi Pelayanan Kesehatan.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Pembangunan di bidang keolahragaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmani, rohani dan sosial untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera dan berkarakter, berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan keolahragaan di Sumatera Barat harus dapat menjamin peningkatan kualitas kesehatan, kebugaran, kesejahteraan sosial dan prestasi olahraga dalam sistim manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan di masa yang akan datang;
UUD 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 3 Tahun 2005, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 8 Tahun 2016, PP No. 16 Tahun 2007, PP No. 17 Tahun 2007, PP No.18 Tahun 2007, PP No. 17 Tahun 2010.
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Visi, Misi, Tujuan dan Arah Kebijakan
3. Ruang Lingkup, Prinsip dan Tata Nilai Penyelenggaraan Keolahragaan
4. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
5. Pembinaan dan Pengembangan Olahragawan
6. Pengelolaan Keolahragaan
7. Penyelenggaraan Kejuaraan, Festival dan Pekan Olahraga
8. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Prasarana dan Sarana Olahraga
9. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan
10. Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga
11. Pengembangan Kerjasama dan Informasi Keolahragaan
12. Pengawasan dan Pencegahan Terhadap Doping
13. Penghargaan
14. Koordinasi dan Pengawasan Keolahragaan
15. Peran Serta Masyarakat
16. Ketentuan Penyidikan
17. Ketentuan Pidana
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
61 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD No 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5043);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 210 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 110 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5219);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 541);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 903) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Tahun 2016 Nomor
768);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 450);
27. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 10 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1983 Nomor 8/C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 1 Tahun 1999 (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1999 Nomor 4/C);
28. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2004 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2007 Nomor 4);
29. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Surya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
30. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
31. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2010 Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota
Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 4);
32. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2010 Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
33. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8);
34. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
35. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
36. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
37. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
38. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
39. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
40. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
41. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5);
42. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 7
43. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
44. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8);
45. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
46. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
47. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12);
48. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 19 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 17 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 15);
49. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
50. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 8);
51. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 9);
52. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
53. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Surabaya;
54. Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 75 Tahun 2015;
55. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
56. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2016.
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri atas :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp 4.090.206.769.387,53
b. Dana Perimbangan Rp 1.941.019.526.654,00
c. Pendapatan Transfer Rp 789.527.979.850,00
d. Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp 5.000.000.000,00
Jumlah Pendapatan Rp 6.825.754.275.891,53
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung Rp 2.326.910.015.520,48; Terdiri dari :
1) Belanja Pegawai Rp 2.092.288.193.728,00
2) Belanja Bunga Rp 0,00
3) Belanja Hibah Rp 214.488.143.792,48
4) Belanja Bantuan Sosial Rp 0,00
5) Belanja Bagi Hasil Rp 0,00
6) Belanja Bantuan Keuangan Rp 1.128.270.000,00
7) Belanja Subsidi Rp 19.005.408.000,00
8) Belanja Tidak Terduga Rp 0,00
b. Belanja Langsung Rp 4.824.751.533.910,00; Terdiri dari :
1) Belanja Pegawai Rp 448.667.099.371,00
2) Belanja Barang dan Jasa Rp 2.586.690.389.712,00
3) Belanja Modal Rp 1.789.394.044.827,00
Jumlah Belanja Rp 7.151.661.549.430,48
Defisit Rp (325.907.273.538,95)
3. Pembiayaan :
a. Penerimaan Rp 1.414.942.990.240,82
b. Pengeluaran Rp 20.000.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp1.394.942.990.240,82
Sisa Lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp1.069.035.716.701,87
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 33 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH - KABUPATEN TEBO - TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN TEBO TAHUN 2018
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo merupakan suatu acuan dan proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam 1 (satu) Tahun Anggaran dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul;
RKPD Kabupaten Tebo merupakan acuan untuk menciptakan sinergisitas pelaksanaan pembangunan daerah antar wilayah, menciptakan sinergisitas pembangunan antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan serta menciptakan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu disusun RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2018 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; Perpres No. 2 Tahun 2015; PERDA No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2014
PERBUP ini Mengatur Mengenai Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2018; Meliputi Sistematika Penulisan; Kaidah Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor Tahun 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bansos Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2009 Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2014 Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 64 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 43 Tahun 2016tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencanan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencanan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal
45 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pasal 20 sampai
dengan Pasa! 28, perlu disesuaikan kembali
terkait adanya penghapusan UPT Keluarga
berencana dengan melakukan perubahan pada
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan
Perlindungan Anak Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan WalikotaBanjarbaru Nomor43 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan
Anak Kota Banjarbaru, diubah yaitu Pasal 3 ayat (1)huruf g dan Pasal 11 dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 83 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - UPTD - PENGELOLAAN SAMPAH - DINAS LINGKUNGAN HIDUP - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, SD.2017/NO.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 Perda Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 16 Tahun 2016; Perbup No. 50 Tahun 2016.
Perbup ii mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi No. 7 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - PUBLIC SAFETY CENTER 119 JAMBI EMERGENCY SERVICES - KOTA JAMBI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119
JAMBI EMERGENCY SERVICES KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat khususnya dalam penanganan pasien gawat
darurat medis maka dan berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu perlu
membentuk Public Safety Center 119 Jambi Emergency Services
(PSC 119 JES).
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU o. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri no. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no. 21 Tahun 2011; Perda No. 14 Tahun 2016; Perwali No. 38 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Pembentukan Public Safety Center 119 Jambi
Emergency Services Kota Jambi, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pelaksana; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat