Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 40 Tahun 2017

PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri atas : 1. Pendapatan a. Pendapatan Asli Daerah Rp 4.090.206.769.387,53 b. Dana Perimbangan Rp 1.941.019.526.654,00 c. Pendapatan Transfer Rp 789.527.979.850,00 d. Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp 5.000.000.000,00 Jumlah Pendapatan Rp 6.825.754.275.891,53 2. Belanja a. Belanja Tidak Langsung Rp 2.326.910.015.520,48; Terdiri dari : 1) Belanja Pegawai Rp 2.092.288.193.728,00 2) Belanja Bunga Rp 0,00 3) Belanja Hibah Rp 214.488.143.792,48 4) Belanja Bantuan Sosial Rp 0,00 5) Belanja Bagi Hasil Rp 0,00 6) Belanja Bantuan Keuangan Rp 1.128.270.000,00 7) Belanja Subsidi Rp 19.005.408.000,00 8) Belanja Tidak Terduga Rp 0,00 b. Belanja Langsung Rp 4.824.751.533.910,00; Terdiri dari : 1) Belanja Pegawai Rp 448.667.099.371,00 2) Belanja Barang dan Jasa Rp 2.586.690.389.712,00 3) Belanja Modal Rp 1.789.394.044.827,00 Jumlah Belanja Rp 7.151.661.549.430,48 Defisit Rp (325.907.273.538,95) 3. Pembiayaan : a. Penerimaan Rp 1.414.942.990.240,82 b. Pengeluaran Rp 20.000.000.000,00 Jumlah Pembiayaan Netto Rp1.394.942.990.240,82 Sisa Lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp1.069.035.716.701,87

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 40 Tahun 2017 tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
29 September 2017
Tanggal Pengundangan
29 September 2017
Tanggal Berlaku
29 September 2017
Sumber
BD No 40 Tahun 2017
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan