Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Visi, Misi, Tujuan dan Arah Kebijakan 3. Ruang Lingkup, Prinsip dan Tata Nilai Penyelenggaraan Keolahragaan 4. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga 5. Pembinaan dan Pengembangan Olahragawan 6. Pengelolaan Keolahragaan 7. Penyelenggaraan Kejuaraan, Festival dan Pekan Olahraga 8. Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Prasarana dan Sarana Olahraga 9. Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan 10. Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga 11. Pengembangan Kerjasama dan Informasi Keolahragaan 12. Pengawasan dan Pencegahan Terhadap Doping 13. Penghargaan 14. Koordinasi dan Pengawasan Keolahragaan 15. Peran Serta Masyarakat 16. Ketentuan Penyidikan 17. Ketentuan Pidana 18. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat