Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Sehubungan biaya perjalanan dinas sudah tidak sesuai kondisi saat ini, maka perlu merubah biaya perjalanan dinas yang telah ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bontang tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 12 ayat (1); Pasal 25 ayat (1) huruf a, huruf d, dan huruf e; Pasal 39 ayat (1); Lampiran I Romawi I; serta Lampiran II angka 13. Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Pasal 24 ayat (2) serta Pasal 25 ayat (1) huruf d dan huruf e.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 53 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 53 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekolah Dasar
SEKOLAH DASAR - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, selain unit pelaksana teknis daerah kabupaten/kota, terdapat unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan daerah kabupaten/kota berbentuk satuan pendidikan formal dan nonformal. Dalam rangka penyelenggaraan program pendidikan formal perlu dibentuk satuan pendidikan formal. Serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Sekolah Dasar (SD), Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi SD, Uraian Tugas dan Fungsi Kelompok Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk SD. SD merupakan Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan. Terdapat 383 SD di Sleman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
16 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) PP No. 22 Tahun 2015 maka perlu membentuk Perbup tentang Dan Desa Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Thaun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2015; Permen Keuangan No. 74/PMK.07/2015; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Ruang Lingkup, Perhitungan Dan Penetapan, Mekanisme Penyaluran, Pembangunan, Pelaksanaan Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban, Sanksi Administrasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Tahun 2016 No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kedudukan dan susunan organisasi Dinas Pendidikan, termasuk tugas dan fungsi masing-masing bagian dan sektor di dalamnya. Peraturan ini juga membahas tugas dan fungsi dari masing-masing bagian, seperti Sekretariat, Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, dan Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas. Juga diatur mengenai Unit Pelaksana Teknis Dinas dan kelompok jabatan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13
Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2010
Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Wakatobi
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 86 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Fungsi dan Tugas, Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Kearsipan, Bidang Perlindungan, Penyelamatan, Data, dan Informasi Arsip, Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Bidang Pelestarian Koleksi Pustaka dan Data Informasi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional. Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang kearsipan dan perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 87 Tahun 2016
PERBUP Kab. Purbalingga No. 56 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga
susunan organisasi-dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2016/NO.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang pelaksanaan tugas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan perlaihan, dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06 Tahun 2011 dicabut
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 47 Tahun 2016
PERBUP Kab. Wakatobi No. 8 Tahun 2014 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Pertambangan Dan Energi Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 17 Tahun 2016
PENERTIBAN KEGIATAN PASAR MALAM DAN KEGIATAN SEMACAMNYA YANG DILAKSANAKAN DI KABUPATEN GOWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Kegiatan Pasar Malam dan Kegiatan Semacamnya yang Dilaksanakan di Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penertiban kegiatan pasar malam clan kegiatan
semacamnya yang dilaksanakan di kabupaten gowa, maka perlu
ditetapkan dengan peraturan bupati gowa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah
PERATURAN BUPATI GOWA TENTANGPENERTIBAN
KEGIATAN PASAR MALAM DAN KEGIATAN SEMACAMNYA
YANG DILAKSANAKAN DIKABUPATEN GOWA
BABI
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan :
!. Daerah adalah Kabupaten Gowa.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang
memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom
3. Bupati adalah Bupati Gowa;
4. Pemohon adalah perorangan atau badan hukurn yang pendiriannya sah sesuai dengan
Ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
5. Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang
melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi Perseroan Terbatas,
Perseroan Komanditer, Perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama dan dalam bentuk apapun, Firma, Kongsi,
Koperasi, Dana pensiun, Persekutuan, Perkumpulan, Yayasan, Organisasi Massa, Organisasi
Sosial politik, atau Organisasi lainnya, Lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk
Kontrak investasi Kolektif dan bentuk Usaha Tetap;
BAB II
TUJUAN
Pasal 2
Penertiban ini bertujuan untuk mengatur dan mewujudkan tertibnya kegiatan pasar malam yang
dilaksanakan pada Bulan Ramadhan di Kabupaten Gowa.
BAB III
TATA CARA PEMBERIAN IZIN KEGIATAN PASAR MALAM
Bagian Kesatu
Permohonan Izin Kegiatan Pasar Malam
Pasal 3
(1) Setiap orang atau Badan Hukum yang akan melakukan kegiatan pasar malam wajib
memiliki lzin Kegiatan.
(2) Pemberian izin penggunaan dan pemanfaatan Tanah Negara dan Iokasi Iainnya dapat
diberikan kepada:
a Warga negara Indonesia;
b. Badan Usaha yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Ketentuan Peraturan
Perundangan-undangan;
Pasal 4
(I) Pemohon mengajukan surat permohonan izin kegiatan Pasar Malam secara tertulis kepada
Bupati;
(2) Surat pennohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a. Keterangan mengenai pemohon :
1. Apabila perorangan : nama, umur, kewarganegaraan, tempat tinggal dan pekerjaan
2. Apabila Badan Hukum : nama badan hukum, tempat kedudukan, akta atau
pengaturan pendiriannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
b. Keterangan mengenai lokasi tempat pelaksanaan kegiatan
1. Letak, batas-batas dan luasnya secara lengkap;
2. Rencana penggunaan tanah;
(3) Surat Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan:
a. Fotocopy identitas pemohon dan akte pendirian badan hukum sesuai ketentuan peraturan
perundangan-undangan
b. Peta lokasi/sket Iokasi tempat pelaksanaan kegiatan
c. Surat izin lokasi yang ditandatangani oleh pemilik lokasi
d. Proposal kegiatan atau semacarnnya
Bagian Kedua
Pemberian Izin
Pasal 5
(1) Bupati membentuk Tim Teknis yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gowa
(2) Tim Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas :
a. Memeriksa dan meneliti kelengkapan berkas pemohon;
b. Melakukan peninjauan lapangan untuk memeriksa dan meneliti lokasi tempat
pelaksanaan kegiatan;
c. Memberikan pertimbangan teknis kepada Bupati dalam bentuk rekomendasi, untuk
menerbitkan atau menolak permohonan Izin Kegiatan Pasar Malam;
(3) Pemberian izin kegiatan pasar malam diberikan berdasarkan pertimbangan:
a. Kegiatan Pasar Malam hanya dapat dilaksanakan sebelwn pelaksanaan Hari Raya !du!
Fitri.
b. Kegiatan pasar malam pada Bulan Ramadhan hanya dapat dilaksanakan maksimal
selama 2 (dua) minggu atau 14 (empatbelas) hari.
(4) Pemberian izin kegiatan Pasar Malam diterbitkan oleh Bupati atau Pejabat yang ditunjuk
apabila telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan atas
Rekomendasi dari Tim Teknis
BAB IV
KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN KEGIATAN PASAR MALAM
Pasal 6
Setiap pemegang lzin kegiatan pasar malam berkewajiban:
a. Mencegah kerusakan-kerusakan yang terjadi dan bersedia menganti kerugian jika terjadi
kerusakan pada fasilitas umum di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan;
b. Memelihara dan menjaga kebersihan lokasi tempat pelaksanaan kegiatan;
c. Menggunakan lokasi tempat pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peruntukannya ;
d. Menyiapkan lahan parkir kendaraan dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir
kendaraan;
e. Tidak diperkenankan menggunakan jalan umum sebagai lokasi pasar malam;
f. Khusus lokasi pasar malam yang akan digunakan Sholat led, lokasi sudah bersih 2 (dua) hari
sebelum Hari Raya Idhul Fitri atau akan digunakan sholat led;
g. Khusus kegiatan pasar malam tidak diperkenankan untuk menghadirkan wahana ketangkasan,
yang mengandung unsur judi;
h. Khusus Wahana Permainan Anak-Anak diperbolehkan sepanjang tidak membahayakan dan
tidak mengandung unsur ketangkasan.
1. Tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang ada di sekitar lokasi tempat pelaksanaan
kegiatan;
j. Melaporkan kepada Bupati mengenai kegiatan pasar malam;
BABV
LARANGAN PEMEGANG IZIN KEGIATAN PASAR MALAM
Pasal 7
Setiap Pemegang Izin kegiatan pasar malam dilarang :
a. memperluas atau mengembangkan penggunaan lokasi tempat pelaksanaan kegiatan diluar
lokasi yang telah diizinkan;
b. memindahkan izin pada pihak lain tanpa persetujuan dari Bupati;
c. menutup aksesbilitas masyarakat sehingga mengganggu kepentingan umum
d. melaksanakan kegiatan pasar malam sebelum memiliki izin kegiatan, diatur sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
BAB VI
PENCABUTAN DAN PEMBATALAN IZIN KEGIATAN
Pasal 8
(1) Bupati sesuai kewenangannya dapat mencabut Izin kegiatan Pasar Malam apabila:
a. Pemegang izin melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dengan izin yang diberikan;
b. Pemegang izin melanggar ketentuan dalam Peraturan Bupati ini
c. Melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7
(2) lzin penggunaan dan pemanfaatan Tanah Negara dan lokasi lainnya batal dengan sendirinya
apabila jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf b terlampaui dan
pemegang izin tidak melakukan kegiatan sesuai dengan izin yang diberikan.
BAB VII
PENUTUP
Pasal 9
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan dengan penempatannya dalam
Berita Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2016.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016
rencana - tata - ruang - wilayah - kabupaten - bogor - tahun - 2016 - 2036
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2016/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2016-2036
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Bogor Tahun 2005-2025 telah diatur dalam Perda Kab. Bogor No. 19 Tahun 2008 Dan sesuai dengan PP No. 15 Tahun 2010 Dan adanya kebijakan nasional maupun regional berpengaruh terhadap RTRW Kab. Bogor Dan berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap RTRW Kab. Bogor Tahun 2005-2025 pada tahun 2012 maka perlu membentuk Perda Kab. Bogor tentang RTRW Kab. Bogor Tahun 2016-2036.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2008; Perpres No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 3 Tahun 2016; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov Jabar No. 12 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Kedudukan Fungsi Dan Wilayah Perencanaan, Tujuan Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Penetapan Kawasan Strategis, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Pengawasan Dan Penertiban, Kelembagaan, Hak Kewajiban Dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
94 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat