Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan bersama Bupati Pekalongan telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/213/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Pekalongan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dirinci lebih lanjut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2014
PENETAPAN PAGU SEMENTARA ALOKASI DANA BAGIAN PEMERINTAH DESA SE-KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Sementara Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (1)
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2014 tentang
. Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah
Desa Kabupaten Luwu Utara, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Pagu Sementara Alokasi Dana
Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun
Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
•Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangPeraturan Bupati tentang Pagu Semcntara Alokasi Dana Pemcrintab Ocsa 2014 1
.,
-. .t., ' .
J • • '
, . :-· .�
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ten tang
Standar Akuntansi Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); ·
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
Pcraturan Bupati tcnlaag Pagu Sementam Alokasi Dana Pemcrintah Desa 2014 2
" ''.• .· r :·, ·
', : ....
'I ' : • • �
e ,
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 149);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9
Tahun 2007 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten I,uwu Utara
Nomor 158);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2014
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2013
Nomor 8);
17. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan, Penibahan dan
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa di Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010 Nomor 12)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa di Kabupaten Luwu Utara (Serita Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 34 Tahun 2013
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2014
(Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2013
Nomor 34);
19. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2014
tentang Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian
Pemerintah Desa Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014 Nomor 2).
MEMUTUSKAN :
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG
PENETAPAN PAGU SEMENTARA ALOKASI DANA BAGIAN
PEMERINTAH DESA SE-KABUPATEN LUWU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2014.
Pasal 1
Bobot Desa dan Pagu Sementara Alokasi Dana Bagian
Pemerintah Desa se-Kabupaten Luwu Utara Tahun
Anggaran 2014 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I,
Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dengan peraturan ini.
Pasal 2
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinnya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya
dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa Penanaman Modal merupakan salah satu faktor
yang menentukan sebagai penggerak perekonomian
daerah, pembiayaan pembangunan daerah, dan
penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan
kemudahan di dalam pelayanan dalam rangka
meningkatkan realisasi penanaman modal dengan
tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten
/ Kota khususnya bidang penanaman modal agar dapat
mendorong dan meningkatkan pembangunan
perekonomian daerah, maka perlu ditumbuh
kembangkan iklim penanaman modal yang kondusif di
daerah, yang dapat memberikan jaminan kepastian
hukum dan kelangsungan berusaha serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Penanaman
Modal di Kota Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2011.
Peraturan ini mengatur segala bentuk kegiatan menanam modal,
baik oleh penanam modal Dalam Negeri maupun penanam modal
Asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Tujuan, Dan Sasaran;
3. Kewenangan Dan Kebijakan Penanaman Modal;
4. Pengembangan Penanaman Modal;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal;
7. Sanksi Administrasi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 27 Tahun 2014
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KABUPATEN MAROS
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2014 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Bahwa Standar Operating Procedures (SOP) merupakan gambaran sebuah alur pekerjaan yang akan dilakukan dalam rangka pemberian pelayanan yang mudah, cepat, tepat, transparan dan akuntabel; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Maros.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; 4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; 13. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design ReFormulirasi Birokrasi 2010-2025; 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daeraj Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan
Daerah, Pemerintahan
Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros, Bupati, Dinas Pendapatan Daerah, Fungsi Pelayanan, Bendahara Penerima, Standar Operasional Prosedur, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Wajib Pajak, Badan, Pejabat Pemuat Akta Tanah/ Pejabat Lelang, Bendahara Penerimaan, Bank atau tempat lain yang ditunjuk, Dokumen terkait Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Surat Setoran Pajak Daerah untuk BPHTB, Akta pemindahan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, 21. Pemungutan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Tagihan Pajak Daerah. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUNGUTAN BPHTB Bagian Pertama Pembayaran BPHTB, Bagian Kedua Penelitian SSPD BPHTB, Bagian Ketiga Pelaporan BPHTB, Bagian Keempat Prosedur Penagihan PBHTB, Bagian Kelima Prosedur Pengurangan BPHTB. BAB IV FASILITASI. BAB V WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN BPHTB. BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2014.
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 52 Tahun 2014
pedoman - umum - pengelolaan - pengaduan - pelayanan - publik - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2014/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf b, Pasal 14 huruf d, Pasal 18 huruf c, Pasal 23 ayat (4) huruf e, Pasal 36 dan Pasal 37 UU No. 25 Tahun 2009 pengaduan merupakan sarana untuk menjamin akses dan pas=rtisipasi masyarakat maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. Per/05/M.PAn/4/2009;' Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi RI No. 24 Tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 13 Tahun 2009; Perda No. 25 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Dan Asas Penanganan Pengaduan, Pengadu Bentuk Dan Materi Pengaduan, Kelembagaan SDA Dan Sarana Pelayanan Publik, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan pelayanan Publik, Etika Pengaduan Pelayanan Publik, Perlindungan Terhadap Pelapor Dan Terlapor Serta Penyelesaian Perselisihan, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pemantauan Dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan, Pembinaan Pengawasan Pelaporan Dan penilaian Kinerja Pengelolaan Pengaduan pelayanan publik Terintegrasi, Pembiayaanb, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
28 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanganan Kedaruratan Bencana di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa bencana dapat menghambat dan mengganggu baik
kehidupan dan penghidupan masyarakat maupun pelaksanaan
pembangunan dan hasilnya, sehingga upaya penanggulangan
bencana perlu dilakukan secara terencana, terkoordinasi, terpadu,
cepat dan tepat, untuk itu diperlukan upaya yang nyata dalam
penanggulangan bencana dengan mengerahkan sumber daya yang
ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Penanganan Kedaruratan Bencana di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Klaten Nomor 35 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Penanganan Kedaruratan Bencana
meliputi bencana : a. Erupsi gunung Merapi; b. Gempa bumi; c. Banjir; d. Angin puting beliung;
e. Tarrah longsor; f. Kebakaran; dan g. Bencana lainnya. Rencana Penanganan Kedaruratan Bencana merupakan pedoman dalam kegiatan penanggulangan bencana bagi seluruh perangkat Daerah, lembaga vertikal di Daerah, organisasi non Pemerintah, warga masyarakat dan pihak lain yang terlibat dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten
Klaten. Rencana Penanganan Kedaruratan Bencana di Kabupaten Klaten adalah sebagaimana
tersebut dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 59 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan Jiwa
Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil khususnya
dalam Pasal 13 dan untuk meningkatkan kesadaran pegawai
Pemerintah Kabupaten Temanggung guna menjaga integritas, martabat, dan kehormatan dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawab, perlu diatur Kode Etik pegawai
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1975; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010, PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 11 Tahun 2959; Perpres No 87 Tahun 2014; Keppres No 82 Tahun 1971; Perbup temanggung No 59 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Kode Etik Pegawai meliputi :
a. sikap;
b. perilaku;
c. perbuatan;
d. tulisan; dan
e. ucapan Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pelayanan pasar termasuk didalamnya mengatur tentang nama, objek dan subjek, kewajiban dan larangan, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, klasifikasi pasar, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur besarnya tarif retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, sanksi administratif, tata cara pembayaran dan penagihan , keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2014
perubahan lampiran - peraturan kepala lan - pendidikan dan pelatihan - calon pegawai negeri sipil golongan i dan ii
2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 9, BN 2014 (469): 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II
ABSTRAK:
Dalam rangka memudahkan implementasi Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II perlu dilakukan
perubahan terhadap lampiran peraturan tersebut.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 22 Tahun 2013.
Mengubah Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II khusus Bab III huruf D.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Lampiran file: 3 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 3)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat