Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 52 Tahun 2014

Pedoman Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Dan Asas Penanganan Pengaduan, Pengadu Bentuk Dan Materi Pengaduan, Kelembagaan SDA Dan Sarana Pelayanan Publik, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan pelayanan Publik, Etika Pengaduan Pelayanan Publik, Perlindungan Terhadap Pelapor Dan Terlapor Serta Penyelesaian Perselisihan, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pemantauan Dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan, Pembinaan Pengawasan Pelaporan Dan penilaian Kinerja Pengelolaan Pengaduan pelayanan publik Terintegrasi, Pembiayaanb, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
03 November 2014
Tanggal Pengundangan
03 November 2014
Tanggal Berlaku
03 November 2014
Sumber
BD.2014/52
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 262 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan