pengelolaan sumber daya pesisir laut terpadu di kabupaten boalemo
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Terpadu di Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bahwa kawasan pesisir dan laut Kabupaten Boalemo memiliki dan mengandung keanegaragaman sumber daya hayati dan non hayati serta jasa lingkungan yang potensial dan ekonomis untuk dimanfaatkan sebagai penunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.5 Tahun 1990; UU No.9 Tahun 2990; UU No.21 Tahun 1992; UU No.6 Tahun 1996; UU No.23 Tahun 1997; UU No.41 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; PP No.68 Tahun 1998; PP No.19 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.69 Tahun 2001; PP No.15 Tahun 2002; PP No.54 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut terpadu di kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang prinsip, azas, tujuan, dan sasaran pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, ruang lingkup dan kegiatan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, batas kewenangan wilayah laut, perencanaan, wewenang pemanfaatan dan perizinan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, organisasi pengelola sumber daya pesisir dan laut terpadu, pengelolaan dan perlindungan sumber daya pesisir dan laut berbasis masyarakat, pendidikan lingakungan hidup dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, pembiayaan, sanksi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 56 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 40 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa JAM, faeces rrentrapontan kelancaran pelaksanaan lupe DrnaS
Pertartan, Penkanan Can Kenutran Kola Baniarbaru agar teeth berdaya guna
San betas/ gurta. cloandang pent inenetapkan Uratan Tugas Kepaia [bolas.
Swears Kepda Mart; kepaa Sub Sagan, dan Kepata Sakai pada Din
Pertaltan. Pereanan dan Kehutanan Kota Baniarbaru; tabwa berazadan torIrnbangan setagarnana dirreksud hung a di as pra1u
daelaakal dengan Peratulan lidatikota;
Undang-Undang Nernst 9 Tanun 1999; Undang-Urdang Namur 8 Tanun 1914; Undang-Undang Nontar 10 Tanun 2004; Undang-Undang Norm 32 Tahun 2004; Undang-Undang 4xrol 33 Tahun 2004; Perak:an Pernmintah Nara 38 Tatum 2007; Peraturan Perrennah Nonant 9 Tabun 2003; Permian Pemerritah None 41 Tabun 2007; Peraturan Maiden Galan Neg. en Nam 57 Tabun 2008; Perabran Daerah Kota Bargabaru Atnor 2 Tartan 2078; Perxuran Daeran Kota Bargaroaru Nomor 11 T8Iltil 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Dinas Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian Dan Kepala Seksi Pada Dinas Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Dinas Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian Dan Kepala Seksi Pada Dinas Pada Dinas Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kota Banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2009
PENATAAN - PEMBANGUNAN - MENARA TELEKOMUNIKASI - DI KABUPATEN TEBO
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2009/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap layanan komunikasi menyebabkan pertumbuhan menara telekomunikasi di Kabupaten Tebo yang pembangunannya perlu ditata dan dikendalikan;
bahwa pembangunan menara telekomunikasi merupakan salah satu potensi bagi pendapatan daerah;
bahwa pelaksanaan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengendalikan pembangunan menara telekomunikasi di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c , perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Tebo;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 2993; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Tebo; Meliputi Asas, Tujuan dan Prinsip Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi; Jenis dan Bentuk Menara Telekomunikasi; Persyaratan Umum Menara; Perizinan Pembangunan Menara Telekomunikasi; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengurusan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/30/PBI/2009 Tahun 2009
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 78 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 83 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 83 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 40, jdih.kemdikbud.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Penguji pada Kursus dan Pelatihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat