Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran - Pengeluaran Belanja yang Bersifat Beban Tetap/Mengikat dan Pengeluaran Belanja yang Penting dan Mendesak untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Magelang Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008, menyatakan apabila Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai batas waktu yang
ditetapkan tidak rnenqarnbil Keputusan bersama dengan Kepala
Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah melaksanakan
pengeluaran setinggi-tingginya setiap bulan sebesar angka APBD
tahun sebelumnya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor 58 tentang Penge lolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pengeluaran setinggi-tingginya untuk keperluan setiap bulan diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 105A ayat (1) dan ayat (2) Peremndagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 Tahun 2007, menegaskan bahwa dalam hal Penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan setinggi-tingginya sebesar seperduabelas APBD TA sebelumnya, yang pengeluarannya dibatasi hanya untuk Belanja yang Bersifat Tetap seperti belanja pegawai, layanan jasa dan keperluan kantor sehari-hari; bawha sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat (3) dan ayat (8) serta Pasal 3 ayat (3) Permendagri No 44 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kada dan Wakada, ditegaskan bahwa Pemilu Kada dan Wakada secara langsung yang dalam penyelenggaraannya diperlukan pendanaan yang diberikan kepada KPU dan Panwaslu melelui Belanja Hibah dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilu; bahwa mengingat Rancangan Perda tentang APBD Kota Magelang TA 2010 masih dalam proses pembahasan bersama antara Pemko magelang dengan DPRD dan sampai akhir TA 2009 belum ditetapkan, maka dalam hal pengeluaran-pengeluaran untuk belanja yang bersifat tetap/mengikat dan pengeluaran yang penting dan mendesak untuk membiayai penyelenggaraan Pemilu KDH dan WKDH dilaksanakan mendahului Penetapan APBD TA 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c , huruf d dan huruf e untuk membelanjai
pengeluaran belanja ycmg bersifat beban tetap/mengikat serta
pengeluaran belanja yang penting dan mendesak dalarn rangka
penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah sebagaimana tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Walikota ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2007; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 44 Tahun 2009; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengeluaran belanja, besaran alokasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009
PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) - PEDOMAN UMUM
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2009/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Temanggung Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah
Oaerah (RKPD) sebagai perwujudan dari perencanaan
pembangunan yang aspiratif dan transparan, perlu dilakukan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari ting!<:at desa,
kecamatan, forum SKPD sampai pada Musrenbang tingkat
Kabupaten; bahwa dalam rangka mencapai ketertiban dan kelancaran
pelaksanaan Musrenbang tahun 2009, perlu disusun
Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati T emanggung tentang Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Musrenbang Temanggung tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Pemeriratah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, mekanisme dan tata cara musrenbang, hasil musrenbang, pagu wilayah kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2009.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 04 Tahun 2008 dicabut.
41 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha yang bergerak dibidang pemborongan pembangunan dan atau pengadaan Barang dan Jasa, perlu diberikan SUrat Izin Pemborongan Pembangunan (SIPP) Kepada Kontraktor/Rekanan atau Pengadaan barang dan Jasa dalam Wilayah Kabupaten Sarolangun;
Untuk menunjang Pelaksanaan Otonomi Daerah perlu didukung oleh sumber Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dirasa perlu dicabut Keputusan Bupati No. 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan, meliputi: Tata Cara Perizinan; Retribusi; Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2009.
Dengan terbitnya Perda ini maka semua Keputusan dan Perda Kab. Sarolangun yang mengatur hal yang sama dan/atau bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum termuat dalam Perda ini sepanjang menyangkut teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlm.; Penjelasan 1 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2009;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2009 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2009.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2009 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukan Undang-Undang 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
dan sesuai Pasal 107 dan Pasal 108 Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun
2002 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran
Penduduk dan Catatan Sipil perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor- 152 -
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 15 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi pelayanan administrasi kependudukan, termasuk objek dan subjek retribusi. Objek retribusi mencakup berbagai layanan di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, sedangkan subjek retribusi adalah orang pribadi yang memperoleh jasa pelayanan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2009.
24 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Tahun 2009 No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 184 Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, kepala daerah
menyampaikan rancangan perda tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada
DPRD berupa laporan keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir yang disusun dan disajikan sesuai dengan
standar akuntansi pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 baran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; eraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
4 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pelaporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Temanggung untuk Tahun Anggaran 2008. Pasal-pasal dalam peraturan ini menetapkan format dan detail laporan realisasi anggaran, termasuk pendapatan, belanja, pembiayaan, neraca, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Bupati juga memiliki kewajiban untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagai implementasi dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Pada saat Undang-Undang 14/2019 ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai pekerja sosial profesional dalam Pasal 1 angka 4, Pasal 33 ayat (2), Pasal 52 ayat (3) sampai dengan ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
bahwa untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, negara menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu diganti.
Pasal 18A, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28C ayat (1), Pasal 28H ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
4. PENANGGULANGAN KEMISKINAN
5. TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG
6. SUMBER DAYA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
7. PERAN MASYARAKAT
8. PENDAFTARAN DAN PERIZINAN LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL
9. AKREDITASI DAN SERTIFIKASI
10. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SERTA PEMANTAUAN DAN EVALUASI
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2009.
mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan rehabilitasi sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan jaminan sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemberdayaan sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan perlindungan sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penanggulangan kemiskinan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai standar sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peran masyarakat diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran bagi lembaga yang menyelenggarakan kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan pemberian izin penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi lembaga kesejahteraan sosial asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, serta mekanisme pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai akreditasi dan sertifikasi diatur dalam Peraturan Menteri.
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2009
PERWALI Kota Cimahi No. 6 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2009 Masa Transisi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah dalam
rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat pada Rumah Sakit Umum Daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Temanggung, dipandang sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
17 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemungutan retribusi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), termasuk fasilitas pelayanan kesehatan seperti rawat jalan, gawat darurat, rawat inap, dan layanan lainnya. Selain itu, peraturan ini menetapkan prinsip dan sasaran untuk struktur dan besarnya tarif retribusi dengan tujuan mengganti biaya penyelenggaraan, pengadaan, pemeliharaan, penyusutan, serta biaya pelayanan, dengan fokus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
68 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009, maka dalam rangka meningkatkan usaha budidaya tebu, pendapatan petani dan mendorong perekonomian pedesaan, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya
Tebu;
ndang-Undang Nonor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pola Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
Bab III Bentuk Kemitraan Usaha Budidaya Tebu
Bab IV Pengelolaan Pengembangan Usaha Budidaya Tebu
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Kemitraan Budidaya Tebu dicabut.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat