Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pelaporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Temanggung untuk Tahun Anggaran 2008. Pasal-pasal dalam peraturan ini menetapkan format dan detail laporan realisasi anggaran, termasuk pendapatan, belanja, pembiayaan, neraca, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Bupati juga memiliki kewajiban untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagai implementasi dari peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat