Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2009

Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2009 Masa Transisi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2009 Masa Transisi
T.E.U.
Indonesia, Kota Cimahi
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Cimahi
Tanggal Penetapan
06 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2009
Tanggal Berlaku
06 Februari 2009
Sumber
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cimahi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Cimahi No. 1 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2009 Masa Transisi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan