Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin langkanya tanah, sebagai akibat dari
pertambahan penduduk dan kegiatan pembangunan, maka
penggunaan tanah untuk kepentingan tempat pemakaman
perlu dilakukan pengatur an mengenai penataan, penggunaan,
penguasaan dan pemilikan tanah termasuk pengalihan status
hak atas tanah menj adi Hak Pakai;
b. bahwa untuk meningkatkan ketertiban dalam pemberian
pelayanan dan pengawasan terhadap pengelolaan tempat
pemakaman dan penyelenggar aan pemakaman jenazah,
perlu mengatur retribusi pemakaman;
c. bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pelayanan pemakaman,
pengabuan jenazah dan perizinan di bidang pemakaman yang
meliputi pelayanan penggunaan tanah makam, perpanjangan
penggunaan tanah makam, pembakaran jenazah, penggunaan
tempat penyimpanan abu jenazah, penggunaan rumah duka,
pengangkutan jenazah, penggunaan tempat/fasilitas untuk
pemulasaraan, pemulasaraan jenazah, penyiapan dan
pelaksanaan upacara jenazah serta pemberian perizinan di
bidang pemakaman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2006.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 10 Tahun 1991 tentang Tempat
Pemakaman dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 61 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kelurahan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 43 Tahun 2006 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan fungsi Kelurahan Kabupaten Pemalang maka dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas kelurahan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kelurahan Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu meretapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Kelurahan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Bupati Permalang Nomor 47 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2006.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, kepada Partai Politik yang medapatkan kursi di DPRD Kabupaten diberikan bantuan keuangan; bahwa pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain terkait pemberian bantuan, tata cara pemberian bantuan, penyerahan bantuan, penggunaan bantuan dan laporan penggunaan bantuan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Sanggar Kegiatan Belajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 49 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Pemalang dicabut.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 07 Tahun 2006
PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 11 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2006/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi pemanfaatan pemakaian kekayaan daerah sejalan dengan perkembangan pemanfaatan aset daerah tersebut, maka perlu menata kembali karena tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi yang ada sekarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981
Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3826);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 01 tahun 2004 Tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 03 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Neqara Nomor 4438):
. ,.
t ...-- l''t
t ••• ,1' i
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daeran Kabupaten Luwu Utara Tahun 2004, Nomor 11 B Nomor 3)
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 11
TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN
DAERAH.
PASAL 1
Objek Retribusi adalah Pelayanan pemberian hak pemakaian kekayaan daerah untuk jangka waktu tertentu meliputi :
I \ a. Pemakaian Tanah;
b. Pemakaian Bangunan;
c. Pemakaian Ruangan;
d. Pemakaian Kendaraan / alat-alat berat;
e. Pemakaian / Pemanfaatan kekayaan Daerah untuk pemasangan Reklame.
PASAL 2
Struktur dan besarnya tarif ditetapkan sebagai berikut :
JENIS PENGGUNAAN / TARIF
No. KETERANGAN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH (RP)
. 1. Pemakaian / penggunaan Tanah sebagai berikut :
a. Pemakaian Tanah dalam areal pasar 500 x m2 I hari pasar b. Penggunaan Tanah dllalui kendaraan umum
meliputi:
- Mobil Penumpang yang menggunakan Izin
Trayek dari luar Kab. Luwu Utara
1) Bus Besar 30 seat ke atas 5.000/ pp
2) Bus Sedang 19- 29 seat 3.000/ pp
3) Bus Kecil 9 18 seat 2.000/ PP
4) Mobil Penumpang 8 seat ke bawah 1.000 I PP
- Mobil Penumpang yang menggunakan Izin
Trayek Kabupaten Luwu Utara
1) Bus Besar 30 seat ke atas 3.000 I PP
2) Bus Sedang·19 - 29 seat 2.000 I PP
. . .
•' .... . ' i .,
'l
4) Mobil Penumpang 8 seat ke bawah
Mobil Angkutan Barang/Barang Khusus yang menggunakan Izin Pengendalian dari luar Kab. Luwu Utara
1) Pick Up 2.000 Kg ke bawah
2) Truck Sedang 2.001 - 7.000 Kg
3) Truck Besar 7.001- 14.000 Kg
4) Truck Besar/sejenis 14.000 Kg ke atas
Mobil Angkutan Barang/Barang Khusus yang menggunakan Izin Pengendalian Kab.
Luwu Utara
500 I PP
2.500 I PP
5.ooo I PP
7.500 I PP
10.000 I PP
1)
Pick Up 2.000 Kg ke bawah 1.000 I PP
2)
Truck Sedang 2.001 - 7.000 Kg 2.000 I PP
3)
Truck Besar 7.001-14.000 Kg 3.ooo I PP
4)
Truck Besar/sejenis 14.000 Kg ke atas 5.ooo I PP
c. Pemakaian lapangan untuk pertunjukan
/pertandingan/ Pameran yang menarik biaya dart pengunjung
d, Untuk Festival dan acara terbuka (5 Hektar)
2. Pemakaian Bangunan Meliputi :
a. Pemakaian Gedung
b. Pemakaian MCK (mandi dan Buang air besar)
c. Pemakaian MCK (Buang air kecil)
d. Pemakaian Aula
e. Pemakaian Ruang Belajar
f. Aula Nusantara
g. Asrama Nusantara (60 Orang)
h. Asrama Kakao (44 Orang)
I. Workshop TTG (1 Unit)
j. Workshop Bengkel (1 Unit)
k. Workshop Bangunan (1 Unit)
I. Workshop Las Listrik (1 Unit)
3. Pernakaian Ruangan meliputi :
200.000 / hari
250.000 I hart
500.000 / hari
1.000 / lkali masuk
500 I 1 kali masuk
400.000 I hart
150.000 / hari
750.000 / 24 Jam
600.000 / malam
440.000 / malam
250.000 / hari
100.000 I hart
250.000 / hari
250.000 / hari
Bapptek (Listrlk, Mel<
dan Keamanan)
Dalam areal pasar
Dalam areal pasar
Bapptek (termasuk Kursl dan Sound System) Bapptek
Bapptek
Bapptek (termasuk Alat dan Llstrik)
Bapptek (tanpa
Peralatan)
Bapptek (termasuk Alat
can LJstrik)
Bapptek (termasuk Alat dan Llstrik)
a.
KamarVIP
200.000 / kamar
Bapptek
b. c. Pemakaian Kamar (standard) Pemakaian Bangsal
10.000/orang/malam
5.000/orang/malam Bapptek
Bapptek
4. Pemakaian Kendaraan alat berat meliputi :
a. Tyre Roller Vibrator/bomac 8 - 10 Ton b. Tandem Roller 6 - 8 Ton
200.000 I jam
150.000 I tarn
. ,, .. ' �
. ; ..\.. . ; '
c. Tandem Roller 10 - 12 Ton
175.000 I jam
d. Motor Grader 300.000 I jam
e. Wheel Loader
300.000 / jam
f. Compressor 75.ooo I hari
g. Aspal Sprayer 85.000 I hari
h. Dump Truck 250.000 I hari
i. Hand Steamer
60.000 / hari
j. Chain Saw 60.000 I hari
k. Concentrate Mixer 35.ooo I hari
I. Mobil Tangki Air 100.000 I hari
m. Beck Hoe Loader 200.000 I jam
n. Exacapator
PC. 100
250.000 / jam
PC. 200
300.000 / jam
p. Bulldozer
Type D-3
300.000 / jam
- Type D-7
400.000 I jam
5. Pemakaian I Pemanfaatan Kekayaan
Lainnya Daerah
a. Pamakaian Tiang Listrik Milik Daerah untuk pemasangan Reklame dan sewa sarana
Reklame
- Spanduk
Plakat
- Stiker
- Spanduk Center
Billboard Center
15.000 /tiang /bulan
200.000 /tiang/tahun
10.000 /tiang /bulan
10.000/spanduk/bulan
75.000 / tahun
- Sewa tanah untuk reklame
1.000 / meter/ hari
b. Pemakaian / penggunaan alat-alat mlllk daerah
meliputi :
a. Penggunaan alat mesin bor (YBM) untuk eksplorasi 150.000 / meter
b, Gio Listrik 150.000 /selesai
c. Penggunaan Theodolit Digital (Nikon)
200.000 /hari
d.
Penggunaan Global Postion System (GPS) 200.000 I hari
e. Penggunaan Kompas Geologi
50.000 / hari
f.
Penggunaan Palu Geologi 50.000 I hari
g.
Penggunaan Band dalam Gedung 200.000 I hari
h.
Penggunaan Band luar Gedung 200.000 I hari
i. Penggunaan 1 (satu) Kursi 500 / hari
j.
Penggunaan 1 (satu) Meja 1.000 I hari
I, Dannn11n::1::>n 1 /c::>h,, Ma;::11 Roc:11r
1 nnn t h::1n
, , . .
. ;_ ... .
�,··�
.,· �·
I. Penggunaan 1 (satu) unit Sound System 25.000 I hari m. Penggunaan Souns System (Electone 1 250. ooo I hari
Unit)
n. Kursi (Chitose 100 buah) 2.500 I biji I hari Bapptek (tanpa Pemain
0, Kursl (Plastik 80 buah) 1.000 / biji / hari dan Penyanyi) ·
Bapptek
p. Lab Bahasa Inggris (1 Ruangan 20 buah)
250.000 I hari
Bapptek
q. Mesin Jahlt / Bordir (1 Ru'angan 10 buah) 250. ooo I hari
Bapptek (termasuk alat
r. Genset I Bensin (Honda 1 buah) 50.000 / hari dan Listrik)
Bapptek (termasuk
s. Genset + Travo Las (Yanmar 1 buah) 75.000 / hari Listrik)
Bapptek (termasuk
t, Genset Diesel Lahan .terbuka (yanmar 1 100.000 I hari Listrik 1.000 Watt)
Unit) Bapptek
u. Travo Las (Nantong 6 buah) 40.ooo I hari Bapptek (termasuk
v. Hand Tractor (Iseki 1 Unit) 100.000 / harl Ustrlk 5.000 Watt)
Banntek
r
PASAL3
Pemungutan Retribusi berdaserken Percituran Daerah Nomor 11 Tahun 2000
dilaksariakan oleh Dinas atau Unit Kerja lalnnya yang ditunjuk.
PASAL4
,,
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka :
1. Keputusan Bupati Nomor 120 Tahun 20b0 tentang T�rif Retribusi Pemakaian
)alan Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 55);
2. Keputusan Bupati Nomor 435 Tahun 2001 tentang Pen�apah Tarif Sewa
Pemakaian Alat Berat Milik naerah (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 68);
3. Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor i91 Tahun 2003 tehtang Penetapan Tarif Sewa Bangunan Ruang Belajar dan Asrama Balai Latitian Kerja Milik Daerah KabiJpaten Luwu Utara (tembaren oaereh Tahun 2003 Ndmor 22);
4. Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 128 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan
Pengawasan Kendaraan yang Keluar Masuk Jalan Daerah;
5. Dan Peraturan lalnnya yang bertentangan dengan Peraturan ini. Dinyatakah tidak berlaku lagl.
. . ' \
• , jo • • •
PASAL S
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2006.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pengelola Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Unit Pengelola Pendidikan Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pengelola Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 30 Tahun 2006
Pembentukan Balai Perbenihan Dan Budidaya Ikan Air Tawar
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2006/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Perbenihan Dan Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Balai Perbenihan dan Budidaya Ik.an Air Tawar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tali Asih Kepada Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa pemberian tanda penghargaan dan kesetiaan bagi Kepala Desa, sebagai
penyelenggara Pemerintahan Desa di Kabupaten Rembang dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, mempunyai makna yang penting dalam rangka
memberi molivasi atas pengabdian dan kesetiaannya kepada Pemerintah; bahwa Kepala Desa yang telah· diberhentikan dengan hormat per1u diberikan Tali
Asih; bahwa untuk maksud tersebut tanda huruf a dan b, per1u ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Keputusan Mentert Dalam Negert dan Otonomi Daerah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Namer 18 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tali asih sebesar Rp5.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 083 Tahun 2005 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2006 NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Forum Komunikasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kegiatan
Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap agenda
Pembangunan di Kabupaten Rembang, maka dipandang pertu
untuk meningkatkan koordinasi setiap Pelaksanaan Kegiatan
Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap Aspek
pembangunan secara terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Visi, Misi Organisasi serta Tugas dan Fungsi Bidang-Bidang di dalam Forum Komunikasi Pangarusutamaan Gender. Susunan Forum Komunikasi Pangarusutamaan Gender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2006.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat