Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau Bau Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau Bau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bau - Bau, maka dipandang perlu menyempurnakan Peraturan Daerah Kota Bau - Bau Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau -Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Kepres RI No. 44 Tahun 1999; Kepres RI No.159 Tahun 2000.
Segala Ketentuan terkait Tata kerja dan struktur organisasi SKPD di Kota Baubau
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 5 Tahun 2004
Organisasi - Tata Kerja - Lembaga Teknis Daerah - Kabupaten Merangin
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka untuk itu perlu menata kembali Organisasi Lembaga-lembaga Teknis Daerah Kab. Merangin; Penataan kembali Organisasi Lembaga-lembaga Teknis Daerah tersebut perlu diatur dalam Perda.
UU No. 7 Tahun 1965 dengan mengubah UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Keputusan RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Kepmendagri No. 16 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Merangin, yang meliputi; Badan Pengawasan Daerah; Kantor Pengelola Data Elektronik; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2004.
Dengan berlakunya Perda ini, maka ketentuan-ketentuan lain yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang mengenai operasional pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
21 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan
tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat, untuk itu dipandang perlu membentuk beberapa cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Dinas. Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas
dimaksud meliputi pengalihan Kandep Kecamatan dan UPT Instansi
Vetikal yang sudah menjadi kewenangan daerah dan pembentukan baru
sesuai kebutuhan daerah;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun
2000; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
FORMASI CABANG DINAS DAN
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH;
BAB III
KEDUDUKAN, STRUKTUR, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV
TATA KERJA;
BAB V
PENGANGKATAN DALAM JABATAN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/NO.5, TLD No.5, LL KOTA PONTIANAK: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Kartu Identitas Kepada Penduduk Musiman
ABSTRAK:
bahwa penduduk yang bermukim di Kota Pontianak selain penduduk tetap maupun penduduk sementara terdapat pula penduduk pendatang dari luar daerah (tamu) yang bersifat musiman untuk bertempat tinggal di Kota Pontianak dengan tujuan belajar, mencari nafkah/pekerjaan dan transit, dimana yang bersangkutan tidak bermaksud menjadi penduduk Kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.22 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.31 Tahun 1998, PP No.25 Tahun 2000, Perda No 2 Tahun 1987, Perda No.1 Tahun 1996, Perda No.4 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.4 Tahun 2001
KETENTUAN UMUM; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; PELAPORAN PENDUDUK MUSIMAN; TATA CARA DAN PERSYARATAN MEMPEROLEH KARTU IDENTITAS PENDUDUK MUSIMAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2004.
6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2004
RETRIBUSI - SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN MUTU - KENDARAAN BERMOTOR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN MUTU KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Berdasarkan Kepmenhub No. KM. 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada Pasal 31 ayat (3) dan ayat (4) setiap tempat kendaraan yang dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimport perlu dilakukan Pemeriksaan Teknis terhadap kesesuaian atas Fisik setiap kendaraan sehingga perlu diberikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Mutu.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 44 tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menhub dan Mendagri No. KM 109 Tahun 1990 dan No. 5 Tahun 1990; Kepmenhub No. KM. 71 Tahun 1993; Kepmenhub No. 81 Tahun 1993; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Perda Prov. Daerah Tingkat 1 Jambi No. 4 Tahun 1988; Perda Prov. Jambi No. 2 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Mutu Kendaraan Bermotor, meliputi; Nama Objek, Subjek dan Golongan Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Syrat Permohonan; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Biaya Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Keberatan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2004.
Dengan berlakunya Perda ini, maka segala ketentuan yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Bentuk, isi, susunan dan tata cara pengisian dan penyampaian SPTRD; Bentuk, isi, dan tata cara penerbitan SKRD atau dokumen lainnya yang dipersamakan; Tata cara pembayaran, penagihan, tempat pembayaran retribusi, ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
16 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan-peraturan Daerah tentang Organisasi
Tatakerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Kudus Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu diadakan
penyesuaian dan perubahan ;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Hinder Ordonantie Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 yang telah diubah dan
ditambah dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 14 dan 450; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dan
Koperasi Nomor 92 Tahun 1979/409/KPB/V/79; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999
tentang Retribusi lzin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999
tentang Retribusi lzin Gangguan
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Propinsi Kalimantan Barat dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1960, UU No.11 Tahun 1967, UU No.3 Tahun 1972, UU No.11 Tahun 1974, UU No.13 Tahun 1980, UU No.5 Tahun 1984, UU No.9 Tahun 1985, UU No.5 Tahun 1990, UU No.9 Tahun 1990, UU No.4 Tahun 1992, UU No.5 Tahun 1992, UU No.12 Tahun 1992, UU No.13 Tahun1992, UU No.14 Tahun 1992, UU No.15 Tahun 1992, UU No.21 Tahun 1992, UU No.21 Tahun 1992, UU No.24 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 1999, UU No.41 Tahun 1999, PP No.21 Tahun 1970, PP No.33 Tahun 1970, PP No.22 Tahun 1982, PP No.23 Tahun 1982, PP No.26 Tahun 1985, PP No.17 Tahun 1986, PP No.6 Tahun 1988, PP No.20 Tahun 1990, PP No.27 Tahun 1991, PP No.35 Tahun 1991, PP No.10 Tahun 1993, PP No.18 Tahun 1994, PP No.69 Tahun 1996, PP No.70 Tahun 1996, PP No.71 Tahun 1996, PP No.47 Tahun 1997, PP No.27 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, Kepres No.53 Tahun 1989, Kepres No.32 Tahun 1990, Kepres No.33 Tahun 1990, Kepres No.55 Tahun 1993, Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Provinsi Kalbar No.9 Tahun 2001, Perda Provinsi Kalbar No.11 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas, Dan Tujuan, Tujuan Pemanfaatan Ruang Dan Strategi Pengembangan Tata Ruang, Struktur Dan Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah, Pembinaan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 53 halaman 19 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2004
Kependudukan dan PerkawinanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Magelang No. 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Di Kabupaten Magelang
Diubah dengan :
PERDA Kab. Magelang No. 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
RETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/No.12 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, maka Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Staatblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang No. 19 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada judul peraturan daerah, Pasal 1 huruf b, penyisipan Pasal 1A, perubahan PAsal 2 dan Pasal 3 ayat (1), Pasal 4, Pasal 6 ayat (1), Pasal 7, Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2001 diubah.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat