ADMINISTRASI-kependudukan
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/NO.5, TLD No.5, LL KOTA PONTIANAK: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Kartu Identitas Kepada Penduduk Musiman
ABSTRAK: |
- bahwa penduduk yang bermukim di Kota Pontianak selain penduduk tetap maupun penduduk sementara terdapat pula penduduk pendatang dari luar daerah (tamu) yang bersifat musiman untuk bertempat tinggal di Kota Pontianak dengan tujuan belajar, mencari nafkah/pekerjaan dan transit, dimana yang bersangkutan tidak bermaksud menjadi penduduk Kota Pontianak
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.22 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.31 Tahun 1998, PP No.25 Tahun 2000, Perda No 2 Tahun 1987, Perda No.1 Tahun 1996, Perda No.4 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.4 Tahun 2001
- KETENTUAN UMUM; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; PELAPORAN PENDUDUK MUSIMAN; TATA CARA DAN PERSYARATAN MEMPEROLEH KARTU IDENTITAS PENDUDUK MUSIMAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2004.
- 6 halaman dan 1 halaman lampiran
|