Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Industri Pembuatan Kapal Kayu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan pembinaan terhadap usaha yang bergerak di bidang Industri Pembuatan Kapal Kayu khususnya dalam menetapkan Klasifikasi kapasitas kapal kayu, maka pengoperasiannya perlu diberikan izin terlebih dahulu; Bahwa untuk menunjang Pelaksanaan Otonomi Daerah perlu di dukung oleh sumber Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku maka untuk pemberian izin tersebut dapat di kenakan Biaya.
UU no. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 13 Tahun 1995; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tanjabtim No. 4 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Izin Industri Pembuatan Kapal Kayu, meliputi; Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Tata Cara Pemberian Izin; Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Caa Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; PEngurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
PERDA Kota Banjarbaru No. 04 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa Usaha Jasa Kontruksi mempunyai peran strategis dalam
pembgngunan Kota Banjarbaru sehingga penyelenggaraannya perlu
diatur untuk mewujudkan tertib pelaksanaan dan penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi, basil pekerjaan konstruksi yang berkwalitas, dan
peningkatan peran masyarakat; bahwa dalam penyelenggaraan usaha jasa konstruksi perlu dilakukan
pengawasan dan pembinaan balk terhadap penyediaan jasa, pengguna
jasa, maupun masyarakat guna menumbuhkan pemahaman dan
kesadaran akan tugas dan fungsi serta hak dan ken ajiban masingmasing dan meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan tertib usaha
jasa kontruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan tertib
pemanfaatan basil pekerjaan kostruksi; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, dan h konsideran diatas
perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang undang Nomor 18 tahun 1999; Undang - undang Nomor 22 tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tabun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 labial 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tabun 1999; Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2000
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi yang berisi; Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Jenis Usaha Jasa Kontruksi; Obyek Dan Subyek Retribusi; Ketentuan Perizinan; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Besarnya Tarif; Struktur Besarnya Tarif Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Sanksi Administrasi; Pengawasan Dan Pembinaan; Sanksi Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2001
bahwa dengan pesatnya jumlah pertumbuhan penduduk dan peningkatan volume pembangunan perumahan, tempat usaha / gudang dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka dituntut adanya pengaturan tentang Bangunan yang lebih baik, lengkap yang dapat mengikuti laju pertumbuhan pembangunan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 5 Tahun 1989 tentang Bangunan tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi dewasa ini, sehingga perlu ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Bangunan.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1982; UU No. 13 Tahun 1987; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 10 Tahun 1965; PP No. 13 Tahun 1987; Permendagri No. 4 Tahun 1982; Permendagri No. 7 Tahun 1993; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung No. 11 Tahun 1998
Perda ini mengatur mengenai Bangunan, meliputi; Perijinan Bangunan; Klasifikasi Bangunan; Persyaratan Bangunan dan Lingkungan; Persyaraan Bangunan; Jarak antar Bangunan; Koefisien Dasar Bangunan (KDB); Koefisien Lantai Bangunan (KLB); Perizinan Bangunan Ijin Mendirikan/Mengubah Bangunan; Analisa Mengenai Dampak Lingkungan; Sanksi Pelanggaran IMB dan Banding; Ketentuan Pidana; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang teknis pelaksanaannya akan diatur kemudian oleh Kepala Daerah.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 33 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Bancak
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,
volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan, serta
guna lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas bidang
pemerintahan dan pembangunan, dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Bringin,
maka dipandang perlu Kecamatan tersebut dikembangkan
menjadi 2 (dua) Wilayah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan
dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Pedoman Pembentukan Kecamatan, ditegaskan bahwa
pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Kecamatan Bancak ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2001.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Diubah dengan :
KEPPRES No. 62 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2001
KEPPRES No. 16 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 173 Tahun 2000
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2001
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2001.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 1, LN. 2001 No. 4, LL SETNEG : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1987 Tentang Pengesahan Agreement For The Establishment Of The Intergovernmental Organization For Marketing Information And Technical Advisory Services For Fishery Products In The Asia Pacific Region (Infofish)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Visi dan Misi Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaran Pemerintahan Daerah berdasarkan prinsip otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab secara efektif dan efisien dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan umum dan taraf kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, perlu kebersamaan antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif melalui satu kesamaan dalam Visi dan Misi Kota Surakarta; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a dipandang perlu menetapkan Visi dan Misi Kota Surakarta dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika visi dan misi Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2001.
24 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat