Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 19 Tahun 1981

Penyempurnaan Organisasi Badan Koordinasi Intelijen Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 1981 tentang Penyempurnaan Organisasi Badan Koordinasi Intelijen Negara
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
19
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1981
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Mei 1981
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
06 Mei 1981
Sumber
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1113 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 42 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2001
  2. KEPPRES No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 64 Tahun 1989 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1981 Tentang Penyempurnaan Organisasi Badan Koordinasi Intelijen Negara
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 8 Tahun 1976 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1973 Tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi Badan Koordinasi Intelijen Negara
  2. KEPPRES No. 38 Tahun 1973 tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi Badan Koordinasi Intelijen Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan