Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2001 No.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka pengaturan
mengenai Pemerintahan Desa yang sesuai dengan perkembangan
keadaan selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli,
demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat maka sebagai perwujudan demokrasi di Desa, perlu diatur mengenai Tatacara Pencalonan, Pemilihan, dan atau Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Prosedur pemilihan dan pengangkatan Perangkat Desa tanpa pemilihan jika sesuai dengan kondisi sosial budaya. Pembentukan Panitia Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa dilakukan oleh Kepala Desa, terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, dan Pemuka Masyarakat. Panitia memiliki tugas mulai dari mengumumkan kekosongan jabatan hingga melaksanakan pemungutan suara. Larangan dan sanksi dikenakan bagi calon yang melanggar aturan, termasuk pemalsuan keterangan. Persyaratan calon dan pemilih, pemilihan ulang, pengangkatan, dan masa jabatan Perangkat Desa juga diatur dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
18 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Penggunaan Jaring Cotok Untuk Menangkap Ikan di Perairan Laut Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kelestarian sumber daya hayati
perikanan laui, agar tercapai pengelolaan sumber daya
ikan yang rasional clan d.alam rangk.a mendorong
·-
peningkatan produksi yang dihasilkan oleh para nelayan
dan meningkatkan pendapatan asli d.aerah serta untuk
menghindari terjadinya ketegangan-ketegangan sosial,
maka pcrlu adanya pelarangan kegiatan penangkapan
ikan laut dengan menggunakan jaring cotok dan
sejerusnya; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu pengaturan
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1980; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalarn Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor C 1. ITTS/Ul\f/I/1975;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, larangan penggunaan jaring cotok, pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Gunungtanjung, Karangjaya, Sukaresik, Mangunreja, Padakembang, Bojongasih dan Culamega di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2001/No.3 Seri B 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 Tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan intensifikasi pemungutan
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diubah;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Mentcri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalain Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2001.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya
PP No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya
PP No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
PP No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/ Dudanya
PP No. 28 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 31 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 32 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 29 Tahun 2007 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda Dudanya
PP No. 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
Mengubah :
PP No. 17 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan
Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1992
PP No. 53 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1985
PP No. 13 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
PP No. 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas , Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1993
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang - undang Nornor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Nomor 12 Tahun 1986 tentang Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku ; Bahwa untuk maksud tersebut di atas maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang - undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - undang Nomo:- 23 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersarna Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 93A/MENKES/11/1999 dan 17 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nornor 582/MENKES/SK/V1/1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1980;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif, struktur dan besarnya traif, jasa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1986 dicabut.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagar Daerah Otonom dan Peraturan Daerah Kta Magelang Nomor 17 Tahun 2000 tentang usunan, Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Kota Magelang, maka Kantor Departemen Tenaga Kerja Kota Magelang menjadi Kantor Tenaga Kerja Kota Magelang; bahwa Kantor Tenaga Kera Kata Magelang memberikan Izin Ketenagakerjaan dengan dipungut retribusi; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1930; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1948; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 200; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995; Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Nama, Subyek dan Obyek Retribusi
Bab IV Jenis-Jenis Izin Ketenagakerjaan
Bab V Golongan Retribusi dan Wilayah Pemungutan
Bab VI Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif
Bab VII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Masa Retribusi dan Tata Cara Penetapan Retribusi
Bab IX Tata Cara Pembayaran
Bab X Tata Cara Penagihan
Bab XI Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XII Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan
Bab XIII Tata Cara Penyelesaian Keberatan
Bab XIV Pengembalian Kelebihan RetribusiKadaluwarsa
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah dan menyongsong pelaksanaan otonomi daerah maka perlu
mengadakan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber
sumber Pendapatan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal
tersebut diatas maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Rembang Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan yang disahkan berdasarkan
Pasal 25 ayat (4) Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah tentang Retribusi
Daerah diundangkan dalam
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang Nomor 18
Tahun 1999 perlu diadakan
perubahan untuk
dengan keadaan.
disesuaikan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; PP No 66 Tahun 2001; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 48 Tahun 2000; Perda Kab Daerah Tk II Rembang No 5 Tahun 1989; Perda Kab Daerah Tk Ii Rembang No 19 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 huruf e, Pasal 1 huruf h, Pasal 2, Pasal 3 ayat ..., Pasal 4, Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 19 Tahun 1998 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2001 No.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa atau kelurahan, setiap desa / kelurahan dapat
melakukan kerjasama. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Desa/kelurahan untuk menjalankan kerjasama dengan desa/kelurahan lainnya, membentuk badan kerjasama, dan menetapkan obyek kerjasama dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Keputusan bersama antar Kepala Desa/Kepala Kelurahan ditetapkan untuk kerjasama, mencakup aspek seperti obyek, jangka waktu, hak dan kewajiban, pembiayaan, dan pembagian keuntungan. Pejabat yang berwenang, termasuk Camat, Bupati, atau Gubernur, memiliki peran penting dalam persetujuan dan pemberitahuan keputusan bersama, serta penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
7 hlm. beserta Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat