Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2001

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
15 Februari 2001
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2001
Tanggal Berlaku
15 Februari 2001
Sumber
LD.2001/No.3 Seri B 2
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 55 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan