Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2001

Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Prosedur pemilihan dan pengangkatan Perangkat Desa tanpa pemilihan jika sesuai dengan kondisi sosial budaya. Pembentukan Panitia Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa dilakukan oleh Kepala Desa, terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, dan Pemuka Masyarakat. Panitia memiliki tugas mulai dari mengumumkan kekosongan jabatan hingga melaksanakan pemungutan suara. Larangan dan sanksi dikenakan bagi calon yang melanggar aturan, termasuk pemalsuan keterangan. Persyaratan calon dan pemilih, pemilihan ulang, pengangkatan, dan masa jabatan Perangkat Desa juga diatur dalam peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, dan atau Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
14 Mei 2001
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2001
Tanggal Berlaku
25 Mei 2001
Sumber
LD Tahun 2001 No.50
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan