Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Organisasi UPTD terdiri dari : Unsur Pimpinan: Kepala, Unsur Pembantu Pimpinan : Sub Bagian Tata Usaha, Unsur Pelaksana : Kepala Sub Bagian Tata Usaha : Jabatan Fungsional Umum; dan Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo No. 87 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja
11 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sebanti Dengan Desa Sumber Sari Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sebanti dengan Desa Sumber Sari Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/092/KD-SBT/VIII/2019 dan Nomor 146.3/78/KD-SS/VIII/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sebanti dengan Desa Sumber Sari Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Sebanti Dengan Desa Sumber Sari Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru , Yang Berisi 5 Pasal;
Batas Wilayah Desa Sebanti dengan Desa Sumber Sari Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Sebanti dengan Desa Sumber Sari Kecamatan Pulaulaut Barat, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil Verifikasi Lapangan, kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah administrasi Desa Sebanti dengan Desa Sumber Sari Kecamatan Pulaulaut Barat dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=399136 Y=9568945 (titik koordinat berada pada Pertigaan Batas antara Desa Sebanti, Desa Sepagar dan Desa Sumber Sari);
3. Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti jalan menuju ke titik 02 dengan titik koordinat X=399139 Y=9568836;
4. Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 03 dengan titik koordinat X=398758 Y=9568759 (titik koordinat berada pada ujung kebun karet Masyarakat);
5. Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Delineasi batas Tahun 2018 menuju ke titik 04 dengan titik koordinat X=401704 Y=9567703 (titik koordinat berada pada perempatan Blok I 15 dengan Blok J 15); dan
6. Dari titik 04 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju titik 05 dengan titik koordinat X=405313 Y=9566791 (titik koordinat berada pada batas wilayah Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 82 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 102 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Pergub DIY No.36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No.36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu diatur Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 18
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6
Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 82 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 9)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan. Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang
Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu diatur mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun
2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipandang sudah tidak
sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 133).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Susunan Organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari :
a. Sekretaris Daerah;
b. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
membawahkan dan mengoordinasikan:
1. Bagian Tata Pemerintahan, terdiri dari :
a) Subbagian Administrasi Pemerintahan;
b) Subbagian Bina Pemerintahan Desa; dan
c) Subbagian Kerjasama dan Otonomi Daerah.
2. Bagian Kesejahteraan Rakyat, terdiri dari :
a) Subbagian Bina Mental Spiritual;
b) Subbagian Kesejahteraan Sosial; dan
c) Subbagian Kesehatan Masyarakat.
3. Bagian Hukum, terdiri dari:
a) Subbagian Perundang-undangan;
b) Subbagian Bantuan Hukum; dan
c) Subbagian Dokumentasi dan Informasi.c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
membawahkan dan mengoordinasikan:
1. Bagian Perekonomian, terdiri dari :
a) Subbagian Sarana Perekonomian dan Investasi;
b) Subbagian Produksi Daerah; dan
c) Subbagian Industri, Perdagangan, Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
2. Bagian Administrasi Pembangunan, terdiri dari :
a) Subbagian Penyusunan Program;
b) Subbagian Pengendalian Program; dan
c) Subbagian Evaluasi dan Pelaporan.
3. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, terdiri dari :
a) Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan
Jasa; dan
b) Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaan
Secara Elektronik.
d. Asisten Administrasi Umum, membawahkan dan
mengoordinasikan :
1. Bagian Umum, terdiri dari :
a) Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan
Kepegawaian;
b) Subbagian Perlengkapan; dan
c) Subbagian Rumah Tangga.
2. Bagian Organisasi, terdiri dari :
a) Subbagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan;
b) Subbagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana;
dan
c) Subbagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi.
3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, terdiri
dari:
a) Subbagian Protokol;
b) Subbagian Komunikasi Pimpinan; dan
c) Subbagian Publikasi dan Dokumentasi
Pimpinan.
4. Bagian Perencanaan dan Keuangan, terdiri dari :
a) Subbagian Perencanaan;
b) Subbagian Keuangan; dan c) Subbagian Pelaporan.
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016Nomor 39)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor
9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati
Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 9) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
52
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 82 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, maka perlu mengatur dan merumuskan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Tata Kerja; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 82 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 767
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kaur No. 99 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu "Se'ase Seijean"
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Kaur No. 99 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu “Se’ase Seijean” perlu adanya penambahan keterlibatan OPD dalam pengentasan kemiskinan sehingga perlu penyesuaian dan penyempurnaan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 11 Tahun 2009
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. UU No. 13 Tahun 2011
6. UU No. 6 Tahun 2014
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 2 Tahun 2018
9. Perpres No. 166 Tahun 2014
10. Perpres No. 15 Tahun 2010
11. Permendagri No. 120 Tahun 2018
12. Permensos No. 01 Tahun 2012
13. Permensos No. 8 Tahun 2012
14. Permensos No. 16 Tahun 2017
15. Permensos No. 28 Tahun 2017
16. Permensos No. 9 Tahun 2018
17. Permensos No. 15 Tahun 2018
18. Permensos No. 28 Tahun 2018
19. Kepmensos No. 50 Tahun 2013
20. Peraturan Dirjen Permberdayaan Sosial No. 25 Tahun 2017
21. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kaur No. 99 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu "Se'ase Seijean" diadakan perubahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 99 Tahun 2018
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 82 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai pedoman
kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian
dan Kepala Sub Bidang di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat