Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 82 Tahun 2019

Kedudukan. Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Susunan Organisasi Sekretariat Daerah terdiri dari : a. Sekretaris Daerah; b. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, membawahkan dan mengoordinasikan: 1. Bagian Tata Pemerintahan, terdiri dari : a) Subbagian Administrasi Pemerintahan; b) Subbagian Bina Pemerintahan Desa; dan c) Subbagian Kerjasama dan Otonomi Daerah. 2. Bagian Kesejahteraan Rakyat, terdiri dari : a) Subbagian Bina Mental Spiritual; b) Subbagian Kesejahteraan Sosial; dan c) Subbagian Kesehatan Masyarakat. 3. Bagian Hukum, terdiri dari: a) Subbagian Perundang-undangan; b) Subbagian Bantuan Hukum; dan c) Subbagian Dokumentasi dan Informasi.c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, membawahkan dan mengoordinasikan: 1. Bagian Perekonomian, terdiri dari : a) Subbagian Sarana Perekonomian dan Investasi; b) Subbagian Produksi Daerah; dan c) Subbagian Industri, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 2. Bagian Administrasi Pembangunan, terdiri dari : a) Subbagian Penyusunan Program; b) Subbagian Pengendalian Program; dan c) Subbagian Evaluasi dan Pelaporan. 3. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, terdiri dari : a) Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa; dan b) Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik. d. Asisten Administrasi Umum, membawahkan dan mengoordinasikan : 1. Bagian Umum, terdiri dari : a) Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian; b) Subbagian Perlengkapan; dan c) Subbagian Rumah Tangga. 2. Bagian Organisasi, terdiri dari : a) Subbagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan; b) Subbagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana; dan c) Subbagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi. 3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, terdiri dari: a) Subbagian Protokol; b) Subbagian Komunikasi Pimpinan; dan c) Subbagian Publikasi dan Dokumentasi Pimpinan. 4. Bagian Perencanaan dan Keuangan, terdiri dari : a) Subbagian Perencanaan; b) Subbagian Keuangan; dan c) Subbagian Pelaporan. e. Kelompok Jabatan Fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kedudukan. Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
28 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2019
Tanggal Berlaku
28 Desember 2019
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 82
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 666 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 9)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan