Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.2/ TLD No.140
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Perseroan Terbatas Bank pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pati Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong pengembangan dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah yang dapat berdampak pada meningkatnya pertumbuhan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah melalui peningkatan sharing kepemilikan modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, perlu adanya penyertaan modal daerah oleh Pemerintah Daerah. Bahwa untuk meningkatkan kinerja, pelayanan di bidang kesehatan dalam rangka penyediaan sarana prasarana praktek dokter guna peningkatan pendapatan asli daerah, perlu adanya penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pati. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah/Swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal Daerah bersangkutan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini adalah : Obyek, Sumber, dan Besaran Penyertaan Modal Daerah; Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Kampung Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung setiap Kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung dan Bagian dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 17 ayat (3) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 113 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 50/PMK.07/2017; PERMENDES No. 13 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020; PERDA No. 4 Tahun 2020; PERBUP No. 30 Tahun 2020
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Kampung dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 2 Tahun 2013
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Qanun NO. 2, BD.2018/No.2
Qanun tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota, dan menginformasikan leporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota dengan dilampiri laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 109 Tahun 2000; PP No 18 Tahun 2017; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh No 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No 8 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh No 4 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
Menimbang :
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 115 huruf b UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Pembentukan Peraturan di Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 43 Tahun 2014
8. PP RI No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 111 Tahun 2014
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Pasal 2
Produk Hukum Desa di bentuk berdasarkan pada asas pembentukan Peraturan perundang-undangan meliputi;
a. Kejelasan tujuan;
b. Kelembagaan atau organ pembentukan yang tapat;
c. Kesesuaian atara jenis dan materi dan materi muatan;
d. Dapat dilaksanakan;
e. Kedayagunaan dan Kehasilgunaan;
f. Kejelasan rumusan; dan
g. Keterbukaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2020/NO. 1 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diperlukan pendekatan kesisteman yang memadai agar penikmatan terhadap hak atas kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dirasakan secara optimal. Selain itu, upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat tingkat rujukan merupakan urusan otonomi pemerintah daerah tingkat provinsi, sehingga diperlukan regulasi yang memadai agar penyelenggaraannya dapat dilakukan dengan efektif;
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; UU No. 46 Tahun 2014; PP No. 49 Tahun 2013; PP No. 103 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 72 Tahun 2012; Permenkes No. 1 Tahun 2012; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Permenkes No. 19 Tahun 2016; PERDAPROV BABEL No. 13 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: penyelenggaraan upaya kesehatan, sistem informasi kesehatan, serta mengenai Rumah Sakit. Selain itu diatur pula mengenai pelayanan masalah kejiwaan, peran serta masyarakat, koordinasi antara Gubernur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pengawasan. Perda ini juga memuat keetentuan mengenai sanksi administrasi, pendanaan, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus diundangkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
22 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 2 Tahun 2017
TATA CARA - PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - DEWAN PENGAWAS - DEWAN DIREKSI - LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL - SUNGAI PENUH TELEVISI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL SUNGAI PENUH TELEVISI
KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk terlaksananya pengangkatan dan
pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi
Layanan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sungai
Penuh Televisi (SPTV) secara transparan, objektif
dan akuntabel perlu ditetapkan Tata Cara
Pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas
dan Dewan Direksi;
UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sungai Penuh Televisi Kota Sungai Penuh, meliputi: maksud dan tujuan; organisasi lembaga penyiaran publik lokal; Dewan Pengawas; Dewan Direksi; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL KABUPATEN BEKASI
ABSTRAK:
Penyelenggaraan penyiaran merupakan sarana yang sangat penting dalam komunikasi masa yang dapat berguna untuk pelayanan informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial serta pelestarian budaya daerah untuk kepentingan masyarakat sehingga adanya keseimbangan dan keberagaman dalam bidang informasi dan komunikasi melalui media penyiaran di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tantang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Bekasi.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 40 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2009; UU No 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 9 Tahun 2015; PP No 53 Tahun 2000; PP No 11 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2008; PP No 28 Tahun 2012; PP No 2 Tahun 2012; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENKOMINFO No 28/P/M/.KOMINFO /09/2008; PERMENKOMINFO No28/P/ M/. KOMINFO /09/2008; PERMENKOMINFO No PER/ M.KOMINFO/12/2010; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PER KPI No 2 Tahun 2005; PERDA Kabupaten Bekasi No 6 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bekasi No 2 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Bekasi No 8 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Bekasi dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Kepegawaian
6. Tata Kerja
7. Pembiayaan
8. Rencana Kerja dan Anggaran
9. Teknis Penyiaran
10. Peran Serta Masyarakat
11. Pertanggungjawaban
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Ketentuan tentang Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (1) diberlakukan setelah masa tugas Dewan Pengawas Periode 2014 – 2019 habis atau berhenti / diberhentikan.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Barru
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya maka Pemerintah Daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 06 Tahun 2008 perlu disesuaikan.
sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/393/SJ Perihal Penataan Kelembagaan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan, maka selama petunjuk teknis sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 mengenai Organisasi dan Tata kerja Pelaksana Penyuluhan belum ditetapkan maka dimungkinkan dibentuk Kantor Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembiayaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Barru
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN BARRU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat