Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di
Lingkungan Lembaga Pemerintah dan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08
Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja
di Lingkungan Lembaga Pemerintah, pelaksanaan
penerapan ketentuan hari dan jam kerja di Lingkungan
Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Menteri Dalam
Negeri setelah mendapat persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Brokrasi;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah
mendapat ketetapan penerapan 5 (lima) hari kerja
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:
061.2-4521 TAHUN 2015 tentang Penetapan
Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
c. bahwa ketentuan hari jam kerja sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a , huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Hari
dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2 . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3641) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169 (Tambahan Lembaran Negara Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4 . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 1964 tentang Jam Kerja Pada Kantor-kantor
Pemerintahan Republik Indonesia;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan
Lembaga Pemerintah; 6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 08 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas ditetapkan 5 (lima) hari kerja mulai hari Senin sampai dengan Jum'at.
Serta Jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah:
Hari Senin s.d Kamis Pukul 07.15 s.d. 15.30 WIB dan Hari Jum'at
Pukul 07.15 s.d. 15.15 WIB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 44 Tahun 2015
PERBUP Kab. Demak No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Demak No. 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Demak No. 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015 Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran
2015, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 44
Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
bahwa sesuai dengan Surat Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/525 tanggal
10 September 2015 Perihal Persetujuan pergeseran
anggaran mendahului penetapan Perda APBD Perubahan
Tahun Anggaran 2015, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Demak telah menyetujui pergeseran
anggaran mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Demak
Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun
Anggaran 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015 diadakan pergeseran antar jenis belanja, antar obyek belanja dan rincian obyek belanja pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Demak dengan daftar perubahan sebagaimana tersebut pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal N omor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka penyusunan RKA-SKPD perlu menyusun Analisis Standar Belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang analisis standar belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015
PERGUB Prov. DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan pada Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, Peraturan Gubernur DIY No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah, dan Peraturan Gubernur DIY No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Umum kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Magelang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber padapatan desa adalah bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari jumlah anggaran Belanja Desa yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan
masyarakat Desa;bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara berdampak pada penurunan Dana Desa yang diterima sebagian Desa di Daerah; bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan memberikan tambahan pendapatan bagi desa yang mengalami penurunan penerimaan dana desa sebagaimana huruf c, perlu memberikan bantuan keuangan yang bersifat umum kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Magelang Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Yang Bersifat Umum Kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Magelang Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;
i dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian bantuan Keuangan yang Bersifat Umum Kepada Pemerintah Desa
Bab III Mekanisme Pencairan
Bab IV Pengelolaan dan Penggunaan Dana
Bab V Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 45 Tahun 2015
PEMANFAATAN - DANA NON KAPITASI JKN PADA - PUSKESMAS - LINGKUP PEMKAB OKU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2015/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi JKN Pada Puskesmas Lingkup Pemkab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan kembali dana non
kapitasi }^ang dibayarkan oleh BPJS kesehatan kepada
Puskesmas sehubungan dengan pemberian jenis dan
jumlah pelayanan kesehatan, serta memperhatikan
ketentuan Bab V huruf D angka 2 huruf b Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan
Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada
Puskesmas lingkup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Timur
Dasar Hukum dalam peeraturan ini adalah : UU No 17 tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU nO 40 tahun 2004;UU No 36 tahun 2009;UU no 44 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014;PP No 32 Tahun 1996;PP no 58 tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permenkes No 28 Tahun 2014;Permenkes No 59 Tahun 2014;Perda No 37 Tahun 2007; Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : RUANG LINGKUP,ALOKASI PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI,PEMBIAYAAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat