Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyediaan Tempat Isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pada Kelurahan dan Desa di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh World Health Organization (WHO) dinyatakan sebagai pandemic yang saat ini di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularannya;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Demak, maka untuk antisipasi dan penanganan dampak penularannya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diambil kebijakan penyediaan tempat isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat Kelurahan dan Desa;
c. bahwa dalam rangka penyediaan tempat isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat Kelurahan dan Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pedoman dalam pelaksanaannya;
d. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah dan penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyediaan Tempat Isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pada Kelurahan Dan Desa Di Kabupaten Demak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No.24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keppres No. 7 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Permenkes No. 75 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 360/3 Tahun 2020; Perda Kab Demak No. 6 Tahun 2006; Perda Kab Demak No. 5 Tahun 2016; Perda Kab Demak No. 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyediaan Tempat Isolasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Kelurahan dan Desa di Kabupaten Demak yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tempat Isolasi; Peruntukan Tempat Isolasi; Kriteria Tempat Isolasi; Jumlah Tempat Isolasi; Pengelola Tempat Isolasi; Mekanisme Penyediaan Tempat Isolasi; Sumber Dana; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Tahun 2020/ No. 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Masyarakat Kota Magelang
ABSTRAK:
Dalam rangka memutus mata rantai penuaran Covid 19, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan sosial maupun ekonomi. Dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas fungsi pemerintahan, pelayanan publik, kegiatan perekonomian dan sosial dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan perlu dibuat pedoman bagi masyarakat untuk persiapan menuju pemulihan bencana Covid 19 yang mampu mendorong tercipatanya masyarakat yang produktif dan aman dari penularan Covid 19
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2018; PP No 40 Tahun 1991; Perpres No 17 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan; penerapan protokal kesehatan pencegahan covid 19; penanganan penemuan kasus; penyesuaian kegiatan masyarakat tempat kerja perkantoran dan industri; penyesuaian kegiatan masyarakata di satuan pendidikan; penyesuaian kegiatan masyarakat di tempat dan fasilitas umum; pengawasan; sanksi administratif; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 30 Tahun 2020
PERGUB Prov. Bali No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Tenaga Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Pelayanan dan Penanganan Sabah Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Tenaga Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung Dalam Pelayanan dan Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya antisipasi secara terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya keharmonisan alam, krama dan budaya Bali sesuai visi dan misi pembangunan daerah Bali ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan wabah corona virus disease 2019, perlu diberikan insentif kepada Tenaga Medis, Tenaga Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung yang terlibat langsung
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
peraturan bupati tabanan - Pemberian Insentif bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Pelayanan dan Penanganan Wabah Corona Virus Desease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Pelayanan dan Penanganan Wabah Corona Virus Desease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) semakin meningkat dan meluas sehingga diperlukan upaya antisipasi yang terpadu dan menyeluruh demi terwujudnya Tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi;
b.bahwadalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), perlu diberikan insentif kepada Tenaga Paramedis, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga pendukung yang terlibat langsung;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum, dalam pemberian insentif bagi tenaga Medis, Paramedis, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga pendukung dalam pelayanan dan penanganan wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian insentif bagi tenaga Medis, Paramedis, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga pendukung dalam pelayanan dan penanganan wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
1.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;
6. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 14 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Warga Masyarakat di Kabupaten Purworejo yang Terdampak Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa Coronavirus Disease 2019 telah
menimbulkan dampak serius di bidang sosial bagi
masyarakat di wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk menanggulangi dampak sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan
sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada warga masyarakat di wilayah
Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam pelaksanaan pemberian bantuan
sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada warga masyarakat di Kabupaten
Purworejo yang terdampak Coronavirus Disease
2019 perlu pengaturan yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Bantuan Sosial dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Warga
Masyarakat di Kabupaten Purworejo yang
Terdampak Coronavirus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan Sosial
Bab III Pendataan Calon Penerima Bantuan Sosial
Bab IV Penganggaran
Bab V Pencairan
Bab VI Penggunaan
Bab VII Penyaluran
Bab VIII Pertanggungjawaban
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Tertentu Masyarakat Produktif dan Aman Corona Disease 2019 (CIVID-19) di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banjar, perlu dilakukan upaya-upaya diberbagai aspek kehidupan baik aspek penyelenggaraan pemerintahan, aspek kesehatan, aspek sosial, maupun aspek ekonomi.
Dalam rangka pelaksanaan upaya-upaya memutus mata rantai penularanCoronaVirus Disease2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banjar, diperlukan pedoman Pembatasan Sosial Tertentu dalam mengantisipasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; Penanganan Saat Penemuan Kasus COVID-19 di Tempat dan Fasilitas Umum; Hak Dan Kewajiban Penduduk Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk; Pemberdayaan Masyarakat Dan Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
46 hlm; lamp: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 30 Tahun 2020
UNTUK PERUBAHAN ALOKASI, DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) - PEDOMAN PENGUTAMAAN PENGGUNAAN ALOKASI ANGGARAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2020/ No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Perubahan Alokasi, Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi
Ancarrian yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan
Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid- 19) maka perlu dibentuk
pedoman dalam menentukan kebijakan anggaran
yang tertib, tepat, terpadu dan fokus di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar guna
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid- 19);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan
Tertentu (Refocusing), Perubahan Alokasi, dan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Beianja
Daerah dalam rangka Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19);
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.4 Tahun 1984, UU No.17 Tahun 2003, UU No.24 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, pengutamaan penggunaan alokasi anggaran .untuk kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Pelaksanaan, Koordinasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
PP No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peratuan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka
PP No. 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.
PP ini mengatur mengenai persyaratan penurunan tarif Pajak Penghasilan sebesar 3% (tiga persen) lebih rendah dari tarif Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang bagi Wajib Pajak Perseroan Terbuka.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 556
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gayo Lues Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam bentuk insentif dan santunan kematian karena berada di garda terdepan memberikan pelayanan selama pandemi di Kabupaten Gayo Lues; bahwa pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah disetujui oleh Menteri Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020 tanggal 24 Maret 2020 Hal Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15.KM.7/2020; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 26 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kriteria Insentif; BAB III Pembiayaan; BAB IV Ketentuan Lain-lain; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Daerah Kepada Masyarakat Miskin Dan Masyarakat Terdampak Corona Virus Disease 2019 Melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat