pedoman-kebiasaan produktif-covid 19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Tahun 2020/ No. 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Masyarakat Kota Magelang
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memutus mata rantai penuaran Covid 19, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan sosial maupun ekonomi. Dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas fungsi pemerintahan, pelayanan publik, kegiatan perekonomian dan sosial dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan perlu dibuat pedoman bagi masyarakat untuk persiapan menuju pemulihan bencana Covid 19 yang mampu mendorong tercipatanya masyarakat yang produktif dan aman dari penularan Covid 19
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2018; PP No 40 Tahun 1991; Perpres No 17 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan; penerapan protokal kesehatan pencegahan covid 19; penanganan penemuan kasus; penyesuaian kegiatan masyarakat tempat kerja perkantoran dan industri; penyesuaian kegiatan masyarakata di satuan pendidikan; penyesuaian kegiatan masyarakat di tempat dan fasilitas umum; pengawasan; sanksi administratif; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
- 32 hlm
|