covid - 19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 556
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gayo Lues Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam bentuk insentif dan santunan kematian karena berada di garda terdepan memberikan pelayanan selama pandemi di Kabupaten Gayo Lues; bahwa pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah disetujui oleh Menteri Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020 tanggal 24 Maret 2020 Hal Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15.KM.7/2020; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 26 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kriteria Insentif; BAB III Pembiayaan; BAB IV Ketentuan Lain-lain; BAB V Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
- 6 hlm
|