Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 2, BN 2018/ NO 866; PERATURAN.GO.ID; 17 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Grand Design Implementasi Pengawasan Berkelanjutan Dan Pemantauan Berkelanjutan Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pengadaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018
ABSTRAK:
Kab. Batola secara agraris sebagian besar masyarakatnya hidup dan bekerja di bidang pertanian, maka untuk meningkatkan taraf hidup dan peningkatan pendapatan perlu kiranya meningkatkan produksi pertanian yang maju dan bersaing tinggi untuk menuju kemandirian daerah. Sebagai upaya mengptimalkan guna meningkatkan hasil pertanian, Pemda Batola memberikan pinjaman dana tanpa bunga untuk pupuk bersubsidi, sehingga perlu ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 7 Tahun 1996; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 68 Tahun 2002; PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Perda Nomor 14 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat pedoman pelaksanaan pinjaman dana tanpa bunga untuk pengadaan pupuk bersubsidi di Kab. Batola Tahun 2018 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sumber Dana; Ketentuan Pinjaman; Prosedur Permintaan; Prosedur Penyaluran Pinjaman Dana; Objek Penyaluran Pinjaman Dana; Pengembalian Dana Pinjaman; Penagihan Pengembalian Pinjaman; Wilayah Penyaluran; Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Perbup Nomor 57 Tahun 2016
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya
ABSTRAK:
Provinsi Kalimantan Utara memiliki sumber daya alam berupa minyak dan gas sehingga perlu keikutsertaan dalam kepemilikan saham pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas bumi untuk mempertinggi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara
Dalam rangka keikutsertaan Provinsi Kalimantan Utara dalam kegiatan industri Hulu Minyak dan Gas Bumi melalui mekanisme Participating Interest diperlukan satu wadah perseroan
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu diatur pendirian Perseroan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Logam
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 % (Sepuluh persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH
BAB III TEMPAT KEDUDUKAN
BAB IV JENIS USAHA
BAB V MODAL DAN SAHAM
BAB VI ORGAN PERSEROAN
BAB VII TAHUN BUKU, RENCANA KERJA, DAN LAPORAN KEUANGAN
BAB VIII PENETAPAN LABA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2018
dana pembangunan partisipatif kelurahan ta 2018-tata cara pengelolaan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 344
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA PEMBANGUNAN PARTISIPATIF KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat yang ada di Kelurahan, maka perlu ditunjang dengan dana yang memadai, sehingga proses pemberdayaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan; Untuk memperlancar kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilaksanakan program pengalokasian dana pembangunan partisipatif kelurahan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan Tahun 2018.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2017; Perwali Ternate No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jumlah dan Sasaran Penggunaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan, Tim Pembina dan Pelaksana Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan, Penyusunan Rencana Penggunaan Dana, Tata Cara Penyaluran dan Pencairan Dana, Pengelolaan Aset, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
11 Halaman, Lampiran: 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan transparan serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 238/PMK.05/2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; 8. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2015.
Mengatur Implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan APBD Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ini dilaksanakan berdasar asas:
a. efisiensi;
b. keamanan; dan
c. manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN - RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN PARKIR - AREA PASAR - BERSUMBER DARI PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN PARKIR DI AREA PASAR YANG BERSUMBER DARI PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 6 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, perlu membentuk Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar dan Parkir di Area Pasar yang Bersumber dari Pengelolaan Pasar Tradisional.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar dan Parkir di Area Pasar yang Bersumber dari Pengelolaan Pasar Tradisional, meliputi: Retribusi Pelayanan Pasar dan Parkir Area Pasar; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 hlm.; Lampiran I dan II 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repubik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repubik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan akan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan sejalan dengan dinamika pembangunan di Kota Palembang yang semakin pesat dan dapat menunjang peningkatan pendapatan. daerah perlu mengganti Peraturan Daerah di Bidang Pajak Daerah yang telah ada. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis pajak, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, wilayah pemungutan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, pelaporan, dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Semua peraturan pelaksanaan yang telah ada di bidang Pajak Daerah tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dan belum diatur dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah selesainya pembangunan Pasar Pusat Kota Padang Panjang, perlu ditetapkan peraturan penataan pedagang yang akan menempati kios dan los sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung untuk mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai kota perdagangan dan jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat