Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Pelaksanaan Pinjaman Dana tanpa bunga untuk pengadaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017, meliputi : Ketentuan Umum; Sumber Dana; Ketentuan Pinjaman; Prosedur Permintaan; Prosedur Penyaluran Pinjaman Dana; Objek Penyaluran Pinjaman Dana; Pengembalian Dana Pinjaman; Penagihan Pengembalian Pinjaman; Wilayah Penyaluran; Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat