Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Program layanan Taman Kanakkanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA); bahwa agar Lembaga Satuan PAUD Program layanan Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA) mendapatkan standar layanan minimal Pendidikan untuk dapat beroperasi sesuai prosedur layanan pendidikan minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pendidkan Anak Usia Dini;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tanggung Jawab Dan Tugas
3. Besaran Dan Peruntukan BOP
4. Perencanaan Kegiatan
5. Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Untuk Belanja Pegawai Belanja Besaran Dan Jasa Dan Belanja Modal
6. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana
7. Monitoring Dan Evaluasi
8. Partisipasi Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan
9. Dokumen Pelaksanaan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 19A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGANAN STUNTING
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SOM) dalam bentuk peningkatan pertumbuhan Gizi Anak Balita dan Kesehatan Ibu Hamil serta masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Barat pada umumnya, maka dipandang perlu melakukan intervensi pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi;
kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Lombok Barat sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia
kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 201 7
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010
Peraturan Menteri 2269/Menkes/Per/Xl/201 l
Pencegahan dan penanganan stunting dimaksudkan untuk menin gkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyaraka t melalui:
a. Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA);
b. Perbaikan pola konsumsi makanan;
c. Perbaikan perilaku sadar gizi;
d. Perbaikan perilaku sadar hidup bersih dan sehat;
e. Peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi;
f. Peningkatan sistem kewaspadaan pangan dan gizi;
g. Perlindungan sosial bagi bayi/balita, ibu hamil/menyusui dan remaja;
h. Peningkatan sanitasi dan air bersih melalui Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM);
i. Peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas); dan
J. Peningkatan Komunikasi Perubahan Perilaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
-
-
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 22.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
1. Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
2. Upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang-undangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara;
3. Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lampung Utara diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
4. Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak, serta berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak;
5. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
9. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang;
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
11. Undang-Undang Nomor 36 Tabun 2009 tentang Kesehatan;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesaban Convention On The Rights Of Persons With Disabilities;
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
15. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
16. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Usaha Kesejabteraan Anak Bagi Anak Yang Mempunyai Masalah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Usaha Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Cacat;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
21. Keputusan Presiden Nomor 36 Tabun 1990 tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child;
22. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
23. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan;
24. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
25. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator
Kabupaten/Kota Layak Anak;
26. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
27. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan.
Tujuan dari penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah:
1. Menjamin terpenuhinya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak termasuk anak berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) melalui transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan; dan
2. Mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 13.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Potong Pele Stunting di Bumi Saka Mese Nusa.
ABSTRAK:
Bahwa prevalensi stunting pada balita di kabupaten Seram Bagian Barat masih tergolong cukup tinggi sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas pembangunan manusia. Stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multidimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil dan anak balita, untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan stunting melalui intervensi paling menentukan pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Berdasarkan pertimbangan tersebut terkait Komitmen Pencegahan dan Penurunan Stunting Di Bumi Saka Mese Nusa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Potong Pele Stunting di Bumi Saka Mese Nusa.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/Per/1/2010; Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/X1/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Potong Pele Stunting di Bumi Saka Mese Nusa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 5.1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanganan Pornografi bagi Anak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencegah dampak negatif pembuatan dan penyebarluasan pornografi di tengah kehidupan dan tatanan masyarakat yang berdampak pada psikologis dan sosial terutama pada anak-anak, perlu melakukan perlindungan melalui pencegahan dan penanganan pornografi bagi anak; b. bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi; c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanganan Pornografi bagi Anak;
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; 5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 8. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011; 12. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012; 13. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; 15. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018; 16. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2017; 18. Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2018;
Materi Pokok : Pencegahan Pornografi Bagi Anak, Penanganan Pornografi Bagi Anak, Pemulihan Pornografi Bagi Anak, Kelembagaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Peran Serta, Pemantauan, evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Jumlah Halaman : 14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 9.1 Tahun 2020
PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN REHABILITASI ANAK KORBAN KEKERASAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.1, BD.2020/NO.9.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Pelindungan Perempuan dan Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menjalankan amanat Pasal 9 dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan mengoptimalkan pelaksanaan pelindungan perempuan dan anak maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Pelindungan Perempuan dan Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sasaran; Tata Cara Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; UPTD PPA; Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK) dan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Desa; Penguatan Kelembagaan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Jumlah halaman: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 159 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jambore Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa kegiatan Jambore Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tanah Laut 2020 merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak, salah satunya yaitu pemenuhan hak partisipasi anak; bahwa Jambore Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tanah Laut 2020 juga merupakan wadah pertemuan anak-anak dari berbagai kelompok dan sebagai sarana pembinaan yang menitikberatkan pada pengembangan diri peserta yang terdiri atas bidang mental, fisik, intelektual, spiritual, dan sosial baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat; bahwa kegiatan Jambore Forum Anak Daerah (FAD) diselenggarakan untuk menumbuhkan dan
meningkatkan kapasitas anak di bidang penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa, nasionalisme, patriotisme, serta pengembangan karakter bangsa (Nation Character Building); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Jambore Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jambore Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pelaaksanaan;
4. Pendanaan; dan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan dan kesejahteraan diperlukan upaya simultan, sistematis dan menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan anak usia dini holistik-integratif; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif di Kabupaten Purworejo, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Arah Kebijakan PAUD HI
Bab III Strategi dan Sasaran Penyelenggaraan PAUD HI
Bab IV Ruang Lingkup Layanan PAUD HI
Bab V Tanggung Jawab, Tugas dan Hak
Bab VI Layanan Perlindungan, Pengasuhan dan Kesejahteraan Anak
Bab VII Layanan Pemenuhan Kesehatan Anak Usia Dini
Bab VIII Gugus Tugas PAUD HI dan Sekretariat Gugus Tugas PAUD HI
Bab IX Rencana Aksi Daerah PAUD HI
Bab X Pelaporan dan Evaluasi
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Peran Serta Masyarakat
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 105 Tahun 2020
kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - dinas - pemberdayaan - perempuan - dan - perlindungan - anak - kabupaten - bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bekasi No. 12 Tahun 2017 Dan dalam rangka penataan kelembagaan dengan telah diberlakukannya Perda No. 2 Tahun 2020 Perbup Bekasi sebagaimana tersebut diatas, perlu ditinjau dan disesuaikan kembali untuk dilakukan pencabutan maka perlu menetapkan Perbup tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 41 Tahun 2018; Permen PPPA RI No. 9 Tahun 2016; Permendagri RI No. 90 Tahun 2019; Kepmendagri No. 050-3708 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
43 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN GERAKAN BUNDA MENDONGENG
KEPADA ANAK DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membangun literasi keluarga di
Kabupaten Bondowoso, perlu menumbuhkan kegemaran
membaca bagi keluarga dengan melibatkan peran Ibu untuk
mendongengkan cerita kepada anak-anaknya di keluarga;
b. bahwa untuk menumbuhkan kegemaran membaca bagi
keluarga sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
diwujudkan melalui "Gerakan Bunda Mendongeng kepada
Anak" (GENDONGAN).
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 71 Tahun 2020 tentang
Gerakan Literasi Kabupaten Bondowoso.
Untuk mempromosikan dan mendorong keberhasilan pelaksanaan "GENDONGAN" diperlukan duta baca. Prioritas utama penunjukan sebagai Bunda Literasi adalah Ibu Bupati sebagai Bunda Literasi Daerah apabila tidak bersedia ditunjuk sebagai Bunda Literasi, maka diperkenankan menunjuk kaum ibu lain yang dianggap layak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat