Pencegahan dan penanganan stunting dimaksudkan untuk menin gkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyaraka t melalui: a. Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA); b. Perbaikan pola konsumsi makanan; c. Perbaikan perilaku sadar gizi; d. Perbaikan perilaku sadar hidup bersih dan sehat; e. Peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi; f. Peningkatan sistem kewaspadaan pangan dan gizi; g. Perlindungan sosial bagi bayi/balita, ibu hamil/menyusui dan remaja; h. Peningkatan sanitasi dan air bersih melalui Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM); i. Peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas); dan J. Peningkatan Komunikasi Perubahan Perilaku
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat