Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Pelayanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam UU No.25 Tahun 2009 Pasal 20 tentang Pelayanan Publik, dan PP No.96 Tahun 2012 Pasal 22 tentang pelaksanaan UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik maka setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan; Perbup Kukar No.85 Tahun 2013 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Standar Pelayanan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.25 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; Permen PANRB No.15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Pelayanan, dan Tata Cara Penyusunan, Penetapan dan Penerapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 85 Tahun 2013 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kutai Kartanegara
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 2 Tahun 2018
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Bener Meriah yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga dan prasarana beserta kelengkapannya; bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; TERTIB JALAN DAN ANGKUTAN JALAN; TERTIB JALUR HIJAU, TAMAN DAN TEMPAT UMUM ; TERTIB SUNGAI, SALURAN DAN KOLAM ; TERTIB LINGKUNGAN; TERTIB TEMPAT DAN USAHA TERTENTU; TERTIB BANGUNAN ; TERTIB SOSIAL; TERTIB KESEHATAN; TERTIB PENDIDIKAN; TERTIB TEMPAT HIBURAN DAN KERAMAIAN; TERTIB PERAN SERTA MASYARAKAT; PENERTIBAN PNS;PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PIDANA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Bahwa berkaitan dengan pembimaan dan pengendalian penataan Perangkat Daerah, hasil evaluasi dari Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat kepada Bupati dijadikan bahan penataan Perangkat Daerah di Kabupaten. Bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/0709/VI/2019 tanggal 18 Maret 2019 hal Rekomendasi Peningkatan Tipe Perangkat Daerah dan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/0126/VI/2019 tanggal 18 Januari 2019 hal Persetujuan Klasifikasi UKPBJ dan Pemetaan Kecamatan. Bahwa untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/0126/VI/2019 tanggal 18 Januari 2019 hal Persetujuan Klasifikasi UKPBJ dan Pemetaan Kecamatan dan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/0709/VI/2019 tanggal 18 Maret 2019 hal Rekomendasi Peningkatan Tipe Perangkat Daerah. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1845; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.99 Tahun 2018; Perda No. 9 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin diubah sebagai berikut : ketentuan Pasal 3 huruf d angka 22 diubah, ketentuan ayat (2) Pasal 4 ditambah dengan huruf o.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH YANG SUDAH KADALUARSA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEMPERJELAS BATASAN KEWENANGAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH YANG SUDAH KADALUARSA SERTA UNTUK MEMPERLANCAR TEKNIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN, MAKA PERLU MERUBAH PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH YANG SUDAH KADALUARSA DENGAN PERBUP
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG ERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH YANG SUDAH KADALUARSA PADA PASAL 6 DAN PASAL 9A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017
3 HALAMAN
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 2, jdih.menpan.go.id: 9 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2014
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri;
Setiap perusahaan yang telah memperoleh persetujuan penanaman modal wajib mempunyai izin lokasi untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk melaksanakan rencana penanaman modal yang bersangkutan;
Pemberian izin lokasi diselenggarakan dalam kerangka menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan tetap memperhatikan perlindungan hak keperdataan dan kepentingan pemilik tanah, keamanan, keadilan, ketertiban umum dan kemanfaatan bagi masyarakat;
Untuk kepastian hukum, dipandang perlu mengatur penyelenggaraan izin lokasi dalam suatu Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; Permennegag/KBPN No. 2 Tahun 1999; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Izin Lokasi, meliputi: Maksud dan Tujuan Izin Lokasi; Tanah yang dapat ditunjuk dengan Izin Lokasi; Subjek dan Objek Izin Lokasi; Luas Izin Lokasi; Jangka Waktu Izin Lokasi; Persyaratan Pemberian Izin Lokasi; Tata Cara Pemberian Izin Lokasi; Pengendalian; Sanksi; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Pengaturan lebih lanjut mengenai Pedoman dan tata cara pengenaan sanksi administratif, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Izin lokasi yang telah dimiliki perusahaan sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.
Permohonan izin lokasi yang sedang dalam proses penyelesaian, diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Hal-hal mengenai:
a. Bentuk dan susunan persyaratan administrasi pemberian izin lokasi, surat pernyataan, dan laporan realisasi penguasaan tanah; dan
b. pedoman dan tata cara pengenaan sanksi administratif,
akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati ditetapkan paling lama dalam waktu 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Selama Peraturan Bupati belum ditetapkan, maka peraturan pelaksanaan yang ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
19 hlm.; Penjelasan 14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Darah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah maka PeraturanDaerah Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UUNomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 84 Tahun 2014; Perpres Nomor 67 Tahun 2005; PM Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Ujung Pandang
ABSTRAK:
(a) Dalam rangka upaya penegakan hukum Peraturan daerah Kotamadya Daerah Tingkat I Ujung Pandang
(b) Untuk melaksanakan penertiban pelanggaran-pelanggaran terhadap Peraturan Daerah
(c) Berdasarkan hal-hal tersebut dimaksud huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
1. Undang-undang No. 29 tahun 1959
2. Undang-undang No. 5 Tahun 1974
3. Undang-undang 8 Tahun 1974
4. Undang-undang No. 8 tahun 1981
5. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975
6. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1983
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1974
8. Peraturan Menteri Kehakiman No. M-04-Pw. 07.03 Tahun 1984
9. Keputusan Menteri Kehakiman No. M-04-Pw.07.03 Tahun 1984
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 1986
11Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No.Pol.Skep/369/X/1985
Penyidik Pegawai Negeri Sipil merupakan Pegawai Negeri Sipil tertentu dilingkungan tertentu di lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang yang diberi wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang yang memuat Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 1988.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelayanan kepemudaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kepemudaan; b. bahwa penyelenggaraan pelayanan kepemudaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 0059 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 0944 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 0945 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 34 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 38 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 51 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan pelayanan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan wewenang, layanan kepemudaan, fungsi dan tugas LPKP Kabupaten, organisasi LPKP Kabupaten, mekanisme penilaian kelayakan usaha dan pengusulan bantuan permodalan, mekanisme kerja, monitoring dan evaluasi, koordinasi, kemitraan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat