Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi, maka untuk suksesnya
pelaksanaan urusan pemerintahan dan tugas
pembantuan di bidang pengelolaan pasar pada
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Wakatobi, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Dinas;
b. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dibentuk berdasarkan
kebutuhan, beban kerja dan rentan kendali di
wilayah kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
201 7 ten tang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KELAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS
BAB III KEDUDUKAN, WILAYAH KERJA, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V PENGANGKATAN,KEPANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN JABATAN
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Wakatobi
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN HEWAN KELAS A PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS - PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI - DESA/KELURAHAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA / KELURAHAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017, pelaksanaan bantuan keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu diatur dengan Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU N0. 9 Tahun 2015; UU No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermenDes PDTT No. 19 Tahun 2017; Pergub No. 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 37 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi Ke desa/Kelurahan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Penerima Bantuan Keungan; Rincian Dana dan Penggunaan Dana; Penyaluran Dana; Pelaporan dan PertanggungJawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbub Tanjung Jabung Timur No. 58 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 23 Tahun 2018
ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 48 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN, PENCAIRAN DAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH – PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 48 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN, PENCAIRAN DAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 180 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal Aceh, Zakat merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan ayat (5) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal, perlu mengatur Tata Cara Penerimaan, Pencairan dan Pendistribusian Dana Zakat pada Bendahara Umum Daerah Kabupaten Aceh Besar.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2007; Pergub Aceh No. 18 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2016.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 48 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan, Pencairan dan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shadaqah, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 diubah
2. Ketentuan Pasal 9 diubah
3. Ketentuan Pasal 10 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 diubah
5. Ketentuan Pasal 17 diubah
6. Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
- Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 48 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan, Pencairan dan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shadaqah, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 diubah
2. Ketentuan Pasal 9 diubah
3. Ketentuan Pasal 10 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 diubah
5. Ketentuan Pasal 17 diubah
6. Ketentuan Pasal 20 diubah
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. 2018/ No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran Angka V, Point 22 Peraturan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan /atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.10 Tahun 2016; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2017; PERPRES No.54 Tahun 2010; PERPRES No.107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.59 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.39 Tahun 2012; PERMENDAGR No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.33 Tahun 2017; PERMENKEU No.226/PMK.07/2017; PERDAKAB LANGKAT No.29 Tahun 2017; PERDA No.6 Tahun 2016; PERDAKAB LANGKAT 2 Tahun 2017; PERDAKAB LANGKAT No.5 Tahun 2017 dan PERBUP LANGKAT No.43 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERBUP LANGKAT No.17 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 23 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sekadau No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Supir di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN SUPIR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah
UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.11 Tahun 2011, PMk No.113/PMK.05/2012, Peremdagri No.33 Tahun 2017, PMK No.49/PMk.02/2017, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2017, Perbup No.35 Tahun 2017,
Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksana Dan Prnsip Perjalanan Dinas; Ketentuan dan Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Perbup No.32 Tahun 2011
23 halaman dan 34 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, maka perlu dilakukan evaluasi kinerja Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 3 Tahun 2018
Materi Pokok: Evaluasi atas pencapaian kinerja organisasi melalui evaluasi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, capaian dan evaluasi berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 160 ayat (2) disebutkan bahwa "Pergeseran antar Rincian Obyek Belanja Dalam Obyek Belanja Berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD" dan ayat (3) berbunyi "Pergeseran antar Obyek Belanja dalam jenis Belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah" serta ayat (4) berbunyi "Pergeseran Anggaran Sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagaimana dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD"; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ Perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Angka 6 berbunyi "Bagi Daerah yang belum menyediakan/tidak cukup tersedia anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dalam APBD TA 2018, Pemerintah Daerah segera menyediakan anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dimaksud dengan cara melakukan Pergeseran Anggaran yang Dananya bersumber dari Belanja Tidak Terduga, Penjadwalan Ulang Kegiatan dan/atau menggunakan Kas yang tersedia" dan Angka 7 berbunyi "Penyediaan Anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas atau Penyesuaian Nomenklatur Anggaran sebagaimana tersebut pada Angka 6 dilakukan dengan cara Merubah Penjabaran APBD TA 2018 tanpa menunggu Perubahan APBD TA 2018, yang selanjutnya diberitahukan kepada Pimpinan DPRD paling lambat 1 (satu) bulan setelah dilakukan Perubahan Penjabaran APBD dimaksud"; bahwa sehubunganSurat Pelaksana BPBD Nomor : 900/45/BPBD/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Pergeseran Anggaran BTL, Surat Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Nomor : 045.1/736/Perpus/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Usul Pergeseran Anggaran BTL, Surat Kepala BPPRD Nomor : 900/190/BPPRD/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Penyusunan Anggaran BTL, Surat Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 900/434/Kes/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal RKA BTL Pergeseran Taun Anggaran 2018, Surat Sekretaris Daerah Nomor : 900/537/UMUM-SETDA/2018 tanggal 31 Mei 2018 Perihal Pergeseran Anggaran BTL Tahun 2018, Surat Kepala Dinas Pertanian Nomor : 900/313/Sekrt/DISTAN/V/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Pergeseran Anggaran BTL dan Nomor : 521/307/DISTAN/V/2018 tanggal 25 Mei 2018 perihal Permohonan Pergeseran Anggaran APBD TA 2018. Surat Plt. Kepala BPKAD Nomor : 900/212.Sekr/BPKAD/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Perubahan Anggaran BTL TA 2018, Surat Kepala Dinas Perdagangan Nomor : 900/104/DISDAG/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Pergeseran Anggaran BTL, Surat Plt. Kepala Dinas Kepemudaan, OR dan Pariwisata Nomor : 090/53/Disporapar/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Perubahan Anggaran BTL TA 2018, Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 900/133-Sekr.3/DIK/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Mohon Pergeseran Anggaran BTL, Surat Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nomor : 800/71/Diskominfo/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Perubahan Anggaran BTL Tahun 2018, Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM daerah Nomor : 900/175/BKPSDMD/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal RKA Pergeseran BTL Tahun 2018, Surat Camat Labuan Amas Selatan Nomor : 900/112.a/LAS/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal RKA Perubahan BTL Tahun 2018, Surat Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Nomor : 900/157/Kesbangpol/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal RKA Perubahan/Pergeseran Tahun 2018. Surat Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Nomor : 900/220/Perkiml/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Perubahan BTL 2018 Surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor : 172/276/SET-DPRD/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal RKA Pergeseran BTL 2018, Surat Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Nomor : 900/241/DKP-KAN/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Pergeseran Anggaran BTL TA 2018, Surat Camat Batu Benawa Nomor : 900/168/BTBNW/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal RKA Pergeseran BTL TA 2018, Surat Kepala Dinas Sosial, PP, KB, PP dan PA Nomor : 900/264/Dinsos, PPKBPP&PA/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Usulan Pergeseran BTL Tahun 2018, Surat Camat Limpasu Nomor : 900/79/LPS/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Mohon Pergeseran anggaran BTL 2019, Surat Camat Hantakan Nomor : 175/95/HTK/2018 tanggal 31 Mei 2018 Perihal RKA Pergeseran BTL Tahun 2018, Surat Camat Pandawan Nomor : 900/55-Keu/PDW/2018 Tanggal 31 Mei 2018 perihal Pergeseran Anggaran BTL Tahun 2018, Surat Camat Barabai Nomor : 050/621/Kec. Barabai tanggal 31 Mei 2018 perihal usulan pergeseran Anggaran Gaji Tahun 2018, Surat Camat Haruyan Nomor : 900/178-Keu/HRY/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Pergeseran Anggaran BTL 2018, Surat Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Nomor : 900/168.a/DLHP/2018 ranggal 31 Mei 2018 perihal Perubahan Anggaran BTL Tahun 2018, Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 900/344/Set-DPMD/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Pergeseran BTL TA 2018, Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor :900/344/Set-DPMD/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal pergeseran BTL TA 2018, Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Nomor : 900/161/BAPPELITBANGDA/2018 Tanggal 31 Mei 2018 perihal Pergeseran BTL Tahun Anggaran 2018, Surat Camat Batang Alai Timur Nomor : 900/15.1/BAT/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Pergeseran BTL TA 2018, Surat Camat Batang Alai Selatan Nomor : 900/168/BAS/2018 Tanggal 31 Mei 2018 Perihal RKA Pergeseran Tahun 2018, Surat Camat Batang Alai Utara Nomor : 045/77/BAU/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Perubahan Kedua anggaran BTL 2018, Surat Satuan Polisi Pamong Praja Nomor : 900/093/Satpol PP dan Damkar/2018 tanggal 31 Mei 2018 Perihal Pergeseran Anggaran BTL 2018, Surat Camat Labuan Amas Utara Nomor : 900/267/LAU/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal RKA Perubahan Tahun Anggaran 2018, Surat kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Nomor : 900/275/PM.PTSP.TK/V/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Perubahan BTL Tahun Anggara 2018, Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor : 900/078/Disdukcapil/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Rincian DPA BTL Perubahan 2018, Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor : 600/153/DPUPR/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Mohon Pergeseran BTL Tahun Anggaran 2018, Surat Plt. Inspektorat Nomor : 700/114/INSP/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal pergeseran BTL TA 2018, Surat Direktur RSUD H. Damanhuri Nomor 900/1081RSUD/2018 tanggal 31 Mei 2018 perihal Mohon Pergeseran BTL; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI TENGAH NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : Mengubah lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 23 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 17 Tahun 2003;
UU no. 1 Tahun 2004;
UU no. 15 Tahun 2004;
UU no. 33 Tahun 2004;
UU no. 24 Tahun 2008;
UU no. 12 Tahun 2011;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 55 Tahun 2005;
PP no. 58 Tahun 2005;
Peraturan Presiden no. 123 Tahun 2016;
Permendagri no. 13 Tahun 2006;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 16 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 03 Tahun 2013;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 02 Tahun 2018;
Memuat:
Pasal I:
Pasal 1 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 2;
Pasal 3'
Pasal 4A;
Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 23 Tahun 2018
KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERTANIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 609
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERTANIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin tertibnya penyaluran, pemanfaatan dan penggunaan dana Bantuan pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Kota Batam Program Pengentasan Kemiskinan dan Nota Dinas dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Batam Nomor 14/ND/DKP2/2018 tanggal 20 Maret 2018 serta untuk penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
3 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat