spip-keuangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23, TBD NO.23, LL KAB.SEKADAU: 57 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN SUPIR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah
- UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.11 Tahun 2011, PMk No.113/PMK.05/2012, Peremdagri No.33 Tahun 2017, PMK No.49/PMk.02/2017, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2017, Perbup No.35 Tahun 2017,
- Ketentuan Umum; maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksana Dan Prnsip Perjalanan Dinas; Ketentuan dan Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
- Perbup No.32 Tahun 2011
- 23 halaman dan 34 halaman lampiran
|