Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan
yang diserahkan dan/atau ditugaskan, penyelenggara
pemerintahan daerah mempunyai kewajiban dalam
pengelolaan keuangan daerah dengan standarisasi harga
yang sesuai dengan nilai guna dan kemanfaatan agar dapat
menciptakan kegiatan yang efisien, efektif dan akuntabel; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah telah
menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 18 Tahun
2023 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar
Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 18
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis
Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran
2024 dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu
ditetapkan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan dan
Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang SHS dan ASB, pengadaan barang dan jasa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2023 dicabut.
1470 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 60 dan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas- Dinas Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2017; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Uraian Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan pengaturan mengenai analisis standar belanja bimbingan teknis serta harga satuan pokok kegiatan fisik dan non fisik sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PUPR No. 1 Tahun 2022;
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Anggota Masyarakat Lainya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Anggota Masyarakat Lainnya yang Ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kota Mojokerto, maka perlu dilaksanakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Anggota Masyarakat Lainnya yang Ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kota Mojokerto;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 39 Tahun 2007;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
11. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Anggota Masyarakat Lainnya yang Ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kota Mojokerto;
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau kota Mojokerto yang memuat perubahan pada Ketentuan Lampiran Bab I Huruf C angka 3
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau kota Mojokerto
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 32 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu adanya penyesuaian kembali terhadap jadwal pemakaian pakaian dinas dan hari serta jam kerja lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara, sebagian tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada, sehingga perlu diubah untuk yang ketiga kalinya;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
6. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 16);
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
-
-
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa pajak parkir merupakan salah satu jenis pajak
daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak
Daerah;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3), Pasal 59
ayat (4), Pasal 62 ayat (4), Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat
(7), Pasal 73 ayat (2), dan Pasal 75 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Pajak Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan
pajak, bentuk, isi dan tatacara pengisian SPTPD, tata cara
pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran
dan penundaan pembayaran pajak, tata cara pengurangan
atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan
atau pembatalan ketetapan pajak, pengembalian kelebihan
pembayaran pajak, kriteria wajib pajak dan penentuan
besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan,
tata cara pemeriksaan pajak, tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Parkir;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir yang meliputi Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, Perhitungan Pajak Dan Wilayah Pemungutan, Pendataan, Pendaftaran Dan Pelaporan Objek Pajak, Tatacara Penetapan Dan Pemungutan Pajak, Masa Pajak Dan Pajak Terutang, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Pengurangan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 32 Tahun 2022
PERUBAHAN - PERATURAN BUPATI MANOKWARI SELATAN NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS, EKSPLOITASI KENDARAAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PNS, HONORARIUM, UANG LEMBUR, SEWA MOBILITAS DARAT DAN KONSUMSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan DInas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorarium, Uang Lembur, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan perlu diatur ketentuan tentang perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan. Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorarium, Uang Lembur, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi dipandang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru, sehingga dipandang perlu untuk melakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini : Pasal 28 huruf H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana teah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerinta Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021;Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang azas umum, perencanaan penugasan, kewenangan, hak-hak kewenangan, pembebanan belanja, pelaksanaan perjalanan dinas, dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Eksploitasi Kendaraan Dinas, Uang lembur, sewa mobilitas darat, konsumsi, ATK dan peralatan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada
masing-masing perangkat daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi dapat terselenggara
secara efektif dan efisien, serta dapat
dipertanggungjawabkan baik secara fisik, keuangan,
maupun manfaat bagi kelancaran tugas pemerintahan
dan pelayanan masyarakat, maka perlu menyusun
Pedoman Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan
Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisis Standar Belanja dan Harga
Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601):
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 738);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2008 tentang Sistem Pengadaan Intern
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 236)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010
Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1; 18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
W akatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEDOMAN ANALISIS STANDAR BELANJA DAN
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
153 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 32 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sarolangun No. 5 Tahun 2024 tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Perjalanan DinasBagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Sarolangun No.8 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Tenaga Kontrak Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.8 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Tenaga Kontrak Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2023 (32)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu diatur ketentuan mengenai perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
b. ketentuan Pasal I dan Pasal II Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denga UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2023; PP No.109 Tahun 2000; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023, Perda Kab. Sarolangn No.5 Tahun 2016; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perbup Sarolangun No.8 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.8 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Tenaga Kontrak Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
38
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat