Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 32 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Anggota Masyarakat Lainya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kota Mojokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja dan anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau kota Mojokerto yang memuat perubahan pada Ketentuan Lampiran Bab I Huruf C angka 3

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 32 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Pabrik Rokok, Buruh Pabrik Rokok yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Anggota Masyarakat Lainya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kota Mojokerto
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2023
Tanggal Berlaku
03 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 32
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 66 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan