Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 105, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan kebijakan pemberian insentif pemungutan pajak daerah kepada pihak selain Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah, perlu diubah dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020, yaitu mengubah ayat (2) dan ayat (5) Pasal 3, ayat (1) Pasal 4, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan; b. bahwa dalam rangka operasionalisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan diperlukan penyusunan petunjuk pelaksanaan penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentangPetunjuk Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 7.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 8.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012.
PERGUB No. 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PergubDIY No.100 Tahun 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa pelaksanaan bantuan keuangan khusus dana keistimewaan kepada pemerintah kalurahan telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan; b. bahwa terdapat perubahan sistematika dan esensi pengaturan mengenai pelaksanaan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kalurahan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan kepada Pemerintah Kalurahan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Peruntukan, Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pengendalian, Perubahan Penggunaan Dana dan Sisa Dana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk perencanaan penganggaran dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021; b. bahwa dalam pelaksanaan entri Sistem Informasi
Pembangunan Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap tarif harga barang dan jasa;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020.
Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Tahun
Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021
Jumlah Halaman: 4 HLM, Lampiran: 10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang kota Kawasan Cikini
ABSTRAK:
bahwa kawasan Cikini merupakan kawasan yang memiliki karakter sebagai pusat kegiatan seni dan budaya serta merupakan salah satu bagian penting dari sejarah pembentukan wajah kota Jakarta, sehingga keberadaannya perlu dilestarikan melalui pengendalian dan perencanaan tata ruang dan berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf a Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012, serta peningkatan kualitas rancang kota dan arsitektur kota guna memperkuat karakter wajah kota Jakarta salah satunya dilaksanakan dengan menyusun panduan rancang kota, maka perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai acuan dalam perencanaan, pengembangan, dan pembangunan pada Kawasan Cikini yang berlokasi di Kelurahan Kebon Sirih, Kelurahan Cikini, dan Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat seluas + / - 1 74Ha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang perizinan dan rekomendasi pemanfaatan ruang.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Sadar Wisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pembangunan pariwisata di Daerah Provinsi Jawa Barat perlu mengoptimalkan dukungan segenap komponen masyarakat dalam mendorong terwujudnya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan, dan bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu peran serta masyarakat antara lain dalam bentuk pembentukan kelompok sadar wisata, Sehingga pembentukan kelompok sadar wisata dimaksudkan untuk mengembangkan kelompok masyarakat yang dapat berperan sebagai motivator, penggerak serta komunikator dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian masyarakat di sekitar Daya Tarik Wisata, sehingga kualitas perkembangan kepariwisataan di Daerah Kabupaten I Kota meningkat, Dan bahwa dalam rangka pembentukan kelompok sadar wisata, diperlukan pedoman agar terarah, sinergi, dan berkesinambungan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Sadar Wisata.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.04lUM.001/MKP/08, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pembentukan Kelompok Sadar Wisata, Informasi, Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi, Kerja Sama, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2020
PERGUB No. 138 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 226/KPTS/1989tentangPola Umum Mekanisme Pembinaan dan Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah DIY
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 188 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah menyusun pola karier pegawai negeri sipil secara khusus sesuai dengan kebutuhan;
b. bahwa untuk kepastian arah pengembangan karier pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan pedoman pola karier pegawai negeri sipil;
c. bahwa Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 226/KPTS/1989 tentang Pola Umum Mekanisme Pembinaan dan Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengatur pola dasar urutan penempatan dan/atau perpindahan PNS dalam dan antar posisi di setiap jenis Jabatan secara berkesinambungan sejak pengangkatan pertama dalam Jabatan sampai dengan pensiun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Jumlah halaman: 58 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemenuhan hak atas pendidikan bagai setiap anggota masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Dan bahwa Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan daerah provinsi tertinggi yang memiliki sebaran jumlah sekolah yang berada di wilayah ancaman tinggi bencana sedaerah provinsi di Indonesia, sehingga dalam rangka efektivitas penyelenggaraan program satuan pendidikan arnan bencana sesuai kebutuhan dan karakteristik Daerah Provinsi Jawa Barat serta optimalisasi peran Perangkat Daerah, instansi vertikal terkait, dan pemangku kepentingan, perlu pengaturan Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, Sehingga berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 20l7 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, penyelenggaraan pendidikan di Daerah Provinsi Jawa Barat wajib memenuhi standar nasional pendidikan dan tuntutan kearifan lokal, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2010,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana, SEKBER SPAB Daerah, Pemantauan Dan Evaluasi, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyiapkan petugas haji daerah yang berkompeten, perlu dilakukan proses rekrutmen yang efektif dan transparan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2018 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengatur pedoman dalam rekrutmen calon Petugas Haji Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Jumlah halaman: 13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan pembiayaan pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah, perlu diganti dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010.
PERGUB ini mengatur mengenai jenis pajak dan kriteria restitusi, pelaksanaan restitusi, dan pembiayaan restitusi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 61002)
Peraturan yang akan diatur adalah PERGUB tentang pelaksanaan pemberian imbalan bunga atas keterlambatan pembayaran restitusi.
9 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat