pedoman pemberian tambahan penghasilan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Tebo Tahun 2023 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas perlu diberikannya tambahan penghasilan sebagai satu bentuk penghargaan kepada pegawai aparatur sipil negara maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan berlaku menyeluruh;
c. bahwa untuk menigkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara dan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Tebo dipandang perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tebo Nomor 66 Tahun 2022;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo;
- UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia No.82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.64 Tahun 2020; Peraturan Presiden No.33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No.13 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tebo No.162 tahun 2022
- Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
- Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2022
- 7
|