Instruksi Menteri Dalam Negeri NO. 70, bpad.jakarta.go.id: 2 hlm.
Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Penyusunan Dokumen Perencanaaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Dinas Sosial,
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai pedoman
kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian
danKepala Seksi di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan
Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 70 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penunjukan Pelaksana Harian
dan Pelaksana Tugas pada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
kepegawaian dalam hal terdapat kekosongan jabatan pada
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pedoman penunjukan
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas;
b. bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 126 Tahun
2008 tentang Pedoman Penunjukan Pejabat Pelaksana
Tugas, Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat yang
Menjalankan Tugas pada Unit Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 126 Tahun 2008
tentang Pedoman Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas,
Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat yang Menjalankan
Tugas pada Unit Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, dipandang
sudah tidak sesuai, dan perlu ditinjau kembali
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melakukan
penunjukan Plh. dan Plt
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 126
Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2022
PERWALI Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 145 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 85 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota
Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan
Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan
Di Pemerintah Kota Yogyakarta
Menetapkan :
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Kendaraan Dinas yang belum sesuai ketentuan ini, wajib menyesuaikan paling
lama 2 (dua) tahun sejak diundangkannya Peraturan ini
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan, identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, maka perlu mengatur mengenai tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok: Pemberian Tanda Nomor Kendaraan Dinas, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 70 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tegal No. 61 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Tegal No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Tegal No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
baha standarisasi satuan harga pemerintah kabupaten tegal tahun anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Perbup Tegal No 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kab Tegal TA 2018; bahwa dalam pelaksanaan penyusunan Rencana APBD Tahun 2018 terdapat item, jenis, nama dan satuan harga yang harus ditambahkan dalam lampiran Perbup Tegal No 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemkab Tegal TA 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Perubahan atas Perbup Tegal No 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemkab Tegal TA 2018;
UU no 13 Tahun 1950; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 54 tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 43 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan pada Klasifikasi Honorarium Tim pada Halaman iii nomor 2, perubahan klasifikasi pada nomor 6, nomor 7, nomor 9, nomor 55 dan nomor 57, perubahan nomenklatur nomor 67, nomor 68, nomor 69dan penambahan nomor 81 sampai dengan nomor 88, penambahan Kolom Keterangan pada Lampiran I Halaman 1 Nomor 01 Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan, penambahan Tim Sekretariat Pengadaan Tanah pada Lampiran I Halaman 2 Nomor 02 Honorarium Pelaksana Pengadaan B Pengadaan Tanah, penambahan Kolom Keterangan pada Lampiran I Halaman 4 Nomor 05 Honorarium Pengelola
Kegiatan/Keuangan huruf b Pengelola Keuangan SKPKD dan SKPD, penambahan Kolom Keterangan pada Lampiran I Halaman 4 Nomor 05 Honorarium Pengelola Kegiatan/Keuangan huruf c Pengelola Keuangan Yang Dikuasakan, perubahan Lampiran I Halaman 4 Nomor 05 Honorarium Pengelola Kegiatan/Keuangan huruf e Pengelola Barang Daerah, penambahan Kolom Keterangan pada Lampiran I Halaman 9 Nomor 05 Honorarium Pegawai Dalam Bentuk Tim, penambahan nomor 9 sampai dengan sub nomor 17 pada Lampiran I Halaman 10 Nomor 05 Honorarium Pegawai Dalam Bentuk Tim sub nomor 5 Honorarium Khusus, penambahan sub nomor 57 sampai dengan sub nomor 61 pada Lampiran I Halaman 12 Nomor 06 Honorarium Pegawai Lainnya sub nomor 11, perubahan pada Lampiran I Halaman 18 Nomor 1.02 Honorarium Non Pegawai sub nomor 28, penambahan item dan sub nomor 1.102 pada Lampiran II Halaman 24 Nomor 01 Belanja Bahan Pakai Habis 1 Alat Tulis Kantor sub nomor 1.58, sub nomor 1.84, perubahan pada Lampiran n Halaman 74 Nomor 4 Bahan Obat-Obatan sub nomor 4.3 Obat-obatan dan Pupuk Peitanian, penambahan sub nomor 5.4 pada Lampiran II Halaman 79 Nomor 5 Bahan Kimia/Laboratorium, penambahan sub-sub nomor 26.3 dan sub nomor 64 pada Lampiran n Halaman 82 Nomor 03 Jasa Kantor sub nomor 26, penambahan item pada Lampiran n Halaman 89 Nomor 04 Perawatan Kendaraan Bermotor sub nomor 12.1,1 Ban Mobil/Truck/Bus, perubahan nomenklatur pada Lampiran II Halaman 95 Nomor 05 Belanja Cetak dan Penggandaan subnomor 1.12 Lain-lain, penambahan item dan sub nomor 9 dan sub nomor 10 pada Lampiran n Halaman 103 Nomor 06 Sewa sub nomor 1, penambahan item pakaian pada Lampiran II Halaman 105 Nomor 08 Pakaian Pakaian Dinas dan Atributnya sub nomor 4, penambahan item pakaian pada Lampiran II Halaman 106 Nomor hari Tertentu sub nomor 9, penambahan item pada Lampiran III Halaman 135 Nomor 04 Alat-alat Pengolahan
Pertanian dan Petenakan sub nomor 1 Alat-alat Pertanian, perubahan Lampiran III Halaman 142 Nomor 06 Peralatan Kantor dan Rumah Tangga sub nomor 45 Alat Kelengkapan Pemadaman Kebakaran, perubahan pada Lampiran III Halaman 176 Nomor 08 Meubelair sub nomor 1.2
Meja Rapat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 43 Tahun 2017 diubah.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah Dengan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya koordinasi dan
sinkronisasi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,
perlu adanya pengaturan mengenai koordinasi dan
hubungan kerja Sekretariat Daerah dengan Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah
dengan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang Undangan (l,embaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ot4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9fl;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Icmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e);
6. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lemnbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peratruran Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas aturan pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6aO2);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036lr sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Noor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS DAN FUNGSI SEKTRETARIS DAERAH
BAB III PELAKSANAAN KOORDINASI DAN HUBUNGAN KERJA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN DESA SAPAK HULU TRANS DAN DESA ARGA PURA KECAMATAN SUBAH KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Arga Pura Kecamatan Subah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP No 17 Tahun 2018, Peraturan Mendagri No 45 Tahun 2016, Peraturan Mendagri No 141 Tahun 2017, Peraturan Mendagri No 1 Tahun 2017, Peraturan Mendagri No 137 Tahun 2017, Perda Kab Sambas No 1 Tahun 2015, Perda Kab Sambas No 4 Tahun 2016, Perda Kab Sambas No 8 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan; Batas Wilayah; Pusat Pemerintahan; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktut Organisasi; Biaya Operasional; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 71 Tahun 2016
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Mencabut Pergub No. 60 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTB
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN KUALA BAKUNG KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Kabupaten Kubu Raya pada umumnya, serta Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Khususnya, dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dengan melakukan pembentukan desa persiapan; Bahwa berdasarkan Rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kuala Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Nomor 146.1/03/DSPMD-C/2018 tanggal 22 Oktober 2018, perlu melakukan pembentukan desa persiapan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Kuala Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015,PP No.43 Tahun 2014, pp No.47 Tahun 2015, Permendagri No.1 Tahun 2017,
Ketentuan Umum, Pembentukan, Cakupan Wilayah, dan Batas Desa; Pemerintah Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat