Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Boyolali No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 85 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Mengubah :
PERBUP Kab. Boyolali No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang
Kabupaten Boyolali Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten
Boyolali menjadi Kelas B, teijadi perubahan struktur
organisasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan
Arang Kabupaten Boyolali;
b. bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan kinerja
dan memberikan penghargaan bagi pegawai Rumah
Sakit Umum Daerah Pandan Arang selama
menjalankan tugas pelayanan kesehatan, dipandang
perlu untuk mengubah kedua kalinya Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem
Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang
Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018
tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan
Arang Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati BoyolaU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali yaitu tentang ketentuan umum, Kelompok penerima remunerasi, Pembayaran untuk jabatan (pay for position), Pemberian Insentif Statis, Besaran pemberian Insentif pengalaman dan masa keija (basic index), Besaran pemberian Insentif kualifikasi jabatan {competency index), Risiko kerja (risk index), kelompok jabatan non struktural, kelompok jabatan fungsional dan fungsional umum, Besaran pemberian Insentif Fee For Service, Hasil atau capaian kineija {performance index) dan sumber dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Peraturan Bupati BoyolaU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 47 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 47/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH
DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah agar dapat meningkatkan kinerja tugas
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam
menyelenggarakan pemerintahan daerah dan
mengaspirasi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat
menunjang kegiatan operasional Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Belanja Penunjang Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun
Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan
Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 203, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4023);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengeloaan Keuangan
Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Belanja Penunjang Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun
Anggaran 2017 berisi Ketentuan Umum, Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban BPO, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 36 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1952 yang Mengenai Batas Tertinggi Jumlah Pokok Pensiun dan Tunjangan Kemahalan Daerah Serta Tunjangan Keluarga
(Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 77)
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 47, LN. 1952/77, TLN No 307, LL BPHN : 2 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan-Kemahalan-Daerah Dan Tunjangan-Keluarga
Kepada Penerima Pensiun Dan/Atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1952.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi, termasuk tata kelola keuangan daerah perlu dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke non tunai, dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan transaksi non tunai pada Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBOn No. 49 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, transaksi pembayaran non tunai, tata cara transaksi pembayaran non tunai, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2018 dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 47 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2017/47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil DI Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum
pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah, perlu ketentuan tentang Pemberian Uang Makan
Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBERIAN UANG MAKAN;
BAB III
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN
UANG MAKAN;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pemberian Uang
Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemerliharaan dan Standar harga Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
370 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin dipandang perlu mengatur tata cara penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin, Meliputi : Ketentuan Umum; Besaran TKI, Reses dan DO Pimpinan; Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban DO .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Berdasarkan Beban Kerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan/Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 47 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RSUD PROF.Dr.H.M.ANWAR MAKKATUTU KABUPATEN BANTAENG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2017/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RSUD PROF.Dr.H.M.ANWAR MAKKATUTU KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 39 ayat (1) dan ayat (2)
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan penilaian yang objektif,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan beban kerja, kondisi kerja dan kelangkaan profesi maka perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pada RSUD Prof.Dr.H.M. Anwar Makkatutu Bantaeng,
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5494);
6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
1. KETENTUAN UMUM
2. KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
3. BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
4. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat