Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional bahwa Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Perda Kab Karimun Nomor 19 Tahun 2007; Perda Kab Karimun Nomor 3 Tahun 2017; Perda Kab Karimun Nomor 4 Tahun 2019; Perbup Karimun Nomor 62 Tahun 2017; Perbup Karimun Nomor 63 Tahun 2017;Perbup Karimun 44 Tahun 2019
PERATURAN INI MEMUAT DASAR PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD, BESARAN UANG REPRESENTASI, BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
-
-
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 47 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, LD.2014/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoftimalkan kinerja dan
pelayanan serta motivasi bagi tenaga fungsional kesehatan,
perlu untuk memberikan tunjangan tambahan penghasilan
bagi tenaga dokter spesialis;
bahwa dalam rangka pemberian tunjangan tambahan
penghasilan bagi dokter spesialis sesuai dengan
spesifikasinya perlu untuk mengatur besarnya tunjangan
tambahan penghasilan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Besaran
Tambahan Penghasilan bagi Pengawai Negeri Sipil Jabatan
Fungsional Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pemberian dan Besaran
Tambahan Penghasilan bagi Pengawai Negeri Sipil Jabatan
Fungsional Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Balangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2020 dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terkait dengan
penyesuaian kebutuhan biaya perjalanan dinas Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019, sudah
tidak sesuai oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya
Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan
Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 yaitu tentang Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
TAHUN 2O2O KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Non pegawai Negeri Sipil, Dan
Penerima Pensiun Atau Tunjangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang
Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-
Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2907);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001tentang
Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2o2o Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri
Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2013 Nomor
05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Fakfak Nomor
010);
Gaji atau Penghasilan ketiga belas Tahun 2020 diberikan kepada:
a) PNS;
b) Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas, atau gugur;
c) Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang; dan
d) CPNS
Gaji atau Penghasilan ketiga belas tahun 2020 tidak diberikan kepada:
a. Bupati dan Wakil Bupati;
b. Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD;
c. PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara; dan
d. PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam
maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat
penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Lembur Di Luar Jam Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. berdasarkan PMK No.53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 pada lampiran I, menyatakan tentang besaran tarif uang lembur bagi PNS Standar Biaya Anggaran 2015
b. untuk meningkatkan semangat kerja bagi PNS menyelesaikan tugas-tugas di luar jam dinas, perlu diberikan uang lembur kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 18 Tahun 1999
3.UU No. 3 Tahun 2003
4.UU No. 17 Tahun 2003
5.UU No. 1 Tahun 2004
6.UU No. 15 Tahun 2004
7.UU No. 23 Tahun 2014
8.UU No. 33 Tahun 2004
9.PP No. 58 Tahun 2005
10. PEMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
11 PEMENDAGRI No. 64 Tahun 2013
12.PEMENDAGRI No.37 Tahun 2014
13.PEMENKE No. 53/PMK.02/2014
14.PERDA No. 14 Tahun 2007
Pembayaran uang lembur sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 di bebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran Berjalan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 58 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019 dinilai belum mampu menampung perkembangan kondisi yang ada di Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil yang efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabka.n, rnaka terhadap Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil perlu diubah untuk ketiga kalinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 tentang Tam.bahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerinta.h Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tohtiti 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 54) sebagw.ttntna telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019
Nomor 15) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 10 diubah;
2. Ketentuan Pasal 17 diubah ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu
menetapkan pedoman pemberian insentif dan/atau
tunjangan kepada pejabat atau pegawai yang
melaksanakan pengelolaan Barang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan kepada
Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan
Barang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2020; Peraturan Bupati Klaten Nomor 72 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif dan/atau Tunjangan
Bab III Pendanaan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Slpil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai
Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Pegawai Negeri
Sipil Daerah guna peningkatan pelayanan kepada
masyarakat, maka perlu memberikan tambahan
penghasilan secara proporsional;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Daerah dan Calon Pegawai Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur, belum proporsional dalam meningkatkan
kinerja Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai
Pegawai Negeri Sipil Daerah sehingga perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Pegawai Negeri
Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
1. Pasal 188 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nornor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 . Tahun 2004 ten tang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Un.dang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 ten.tang
Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82);
6. Un.dang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 ten.tang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia N omor 5401 ).,
7. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); ·
8. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5495);
9. Undang - Un.dang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana
telah diubah dua kali dengao Undarig > Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republrk Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5679;;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nemer 74, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
2014 Ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6340};
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun . 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nornor 157);
17. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri
Sipil;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018
tentang Organisasi Perangkat Daerah;
19. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2018
Peningkatan Disiplin Pegawa: Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
20. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 46 Tahun 2018
tentang Pedoman Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB III
PENERIMA DAN BUKJ\N PENERIMA TPP,
BAB IV
PENILAIAN TPP,
BAB V
PRESTASI KERJA DAN BEBAN KERJA,
BAB VI .
PENGANGGARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN KOLAKA TIMUR,
BAB VII
BESARAN PEMBE.RIAN TPP PNSD DAN CPNSD,
BAB VIII
TATA CARA PENILAIAN TPP DAN PENILAIAN PRESTASI
KERJA,
BAB IX
PAKAIAN DINAS, KEHADIRAN DAN LEMEAR KEGIATAN
HARJAN,
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN TPP,
BAB XI
TATA CARA PEMBAYARAN TPP BAGI PNSD YANG
DIANGKAT DAN DILANTIK MENJADI PEJABAT
STRUKTURAL DIUNIT KERJANYA, PNSD YANG
DIBEBASKAN DARI JABATAN STRUKTURAL, PNSD YANG
DIANGKAT MENJADI PELAKSANA TUGAS (PLT), PN~D
YANG PINDAH/MUTASI, PNSD YANG PINDAH/MUTASI
KARENA DIANGKAT DAN DILANTIK MENJADI PEJABAT
STRUKTURAL, PNSD DAN CPNSD YANG CUTI,
BAB XIV
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 47 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Boalemo No. 10 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pengawai Berdasarkan Beban Kerja Pada Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo
perubahan atas peraturan bupati boalemo no. 10 tahun 2018 tambahan penghasilan pegawai berdasarkan beban kerja pada satuan kerja pengelola keuangan daerah kabupaten boalemo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.722
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No.10 tahun 2018 Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah khususnya yang bersumber dari APBD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2017; Perda Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2018; Perbup Boalemo No. 66 Tahun 2012; Perbup Boalemo No. 65 Tahun 2017; Perbup Boalemo No. 46 Tahun 2018; Perbup Boalemo No. 10 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo No. 10 Tahun 2018 tentang tambahan penghasilan pegawai berdasarkan beban kerja pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2021/ No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Transportasi Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan BUpati ini adalah: 1. Undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4712);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322 );
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara RI Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2017 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 245).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Besarnya tunjangan transportasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Banjarnegara ditetapkan sebanyak Rp9.500.000,00
(sembilan juta lima ratus ribu rupiah) per orang per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat