Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013 Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013, Peraturan Bupati dapat dilakukan perubahan 6 (enam) bulan sekali; bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Pati Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013, maka Peraturan Bupati
dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Lampiran Romawi IV. Harga Pengadaan Barang Kolom Kegiatan huruf G. Pengadaan Blangko Formulir/Cetak kolom Jenis/Perincian Kegiatan pada Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 99 Tahun 1999 tentang Pemberian Uang Penghargaan Atas Prestasi Kerja Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 1997/2002
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Uang Penghargaan Atas Prestasi Kerja Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 1997/2002
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 1999.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN RISIKO CORONA VIRUS DISEASE 2019 BAGI TENAGA KESEHATAN DAN NON KESEHATAN
DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KUDUNGGA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 di Indonesia, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan yang langsung menangani pasien Corona Virus Disease 2019 adalah pihak yang paling rentan terpapar Corona Virus Disease 2019 dan tugas yang sangat berat, untuk itu sudah selayaknya diberikan
Tunjangan Risiko khusus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Risiko Bagi Petugas
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Kudungga;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 39 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020.
Tunjangan Risiko Corona Virus Disease 19 yang selanjutnya disebut Tunjangan Risiko adalah kompensasi berupa imbalan/honorarium yang bersifat tambahan pendapatan di Iuar gaji yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam upaya pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan Corona Virus Disease 19 di wilayah Kabupaten
Kutai Timur. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman kepada Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga dalam pemberian tunjangan risiko
Corona Virus Disease 2019 bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan di RSUD Kudungga yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan Corona Virus Disease 19 di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Tunjangan Risiko merupakan tambahan penghasilan diluar gaji, pendapatan dan tunjangan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang besarannya ditetapkan sesuai kriteria dan kemampuan keuangan Daerah, untuk diberikan kepada Tim yang secara khusus ditugaskan dalam penanganan Covid- 19, tenaga kesehatan dan non kesehatan yang memberikan pelayanan di RSUD Kudungga, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pembinaan atas pelaksanaan tugas dan pemberian Tunjangan Risiko penanganan Covid-19, dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah.
Pengawasan atas pelaksanaan tugas dan pemberian Tunjangan Risiko penanganan Covid-19, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang memiliki fungsi pengawasan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
10 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan/atau keteladanan yang dilakukan oleh PNS karena dinilai telah menyumbangkan pikiran, karya, karsa, atau cipta, dan darma bakti yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan maka perlu diberikan penghargaan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1922);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2012 Nomor 4).
Maksud dilaksanakannya pemberian penghargaan bagi PNS adalah sebagai pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan keteladanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
PP No.44 Tahun 2020 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiunvatau Tunjangan perlu dibentuk Pergub tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS dan CPNS yang bersumber dari APBD. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS dan CPNS yang Bersumber dari APBD
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.44 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada PNS dan CPNS yang Bersumber dari APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Pemberian gaji ketiga belas; Pembayaran gaji ketiga belas; Pengendalian internal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.31 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD TAHUN 2019 NOMOR 47/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN
TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA,
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota, dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Tunjangan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Walikota Batu Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Ketentuan Pasal 4 ayat (6) diubah
TIDAK ADA
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS BAGI PEGAWAI TENAGA PENDIDIKAN DAN PEGAWAI TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi dan produktivitas kerja bagi pegawai tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan pada daerah tertinggal dan terisolir di lingkungan pemerintah kabupaten pasaman barat dan berdasarkan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dijelaskan bahwa kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan tempat bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 78 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2016; Perda Kab Pasaman Barat No 21 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum, Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas, Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas, Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 47 Tahun 2022
BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KAB. KEBUMEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2022/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran
tunjangan transportasi yang dibayarkan harus sesuai
dengan standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku
untuk kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan dan Anggota
DPRD, tidak termasuk biaya perawatan dan biaya
operasional kendaraan dinas jabatan;
b. bahwa untuk menentukan besaran tunjangan transportasi
bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen telah dilakukan penaksiran
harga oleh lembaga penilai publik Kantor Jasa Penilai
Publik Salam & Rekan Semarang dengan Nomor Laporan
00287/2.0159-00/PI/11/0367/1/XI/2021 tanggal 30
November 2021 serta dengan memperhatikan surat
Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Nomor : 000/96,
tanggal 28 Januari 2022, Perihal : Usulan Perubahan
Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.
Kebumen;
c. bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, ketentuan
lebih lanjut mengenai besaran tunjangan transportasi
diatur dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Transportasi
Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Transportasi; Besaran Tunjangan Transportasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 48 Tahun 2018
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 47 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 33 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam
Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-2019) dan Dampaknya, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Empat Lawang
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 1 Tahun 2007;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 11 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011;Permendagri No 35 Tahun 2012;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 17/PMK 07/2021;Kepmendagri No 900 - 4700;Perda No 9 Tahun 2016;Perda No 11 Tahun 2021;Perbup No 35 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Perubahan atas peraturan Bupati No 5 Tahun 2021 tentang Tambahaan penghasiaan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat