Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Kecamatan dan Kelurahan /Desa Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COV19) dengan jumlah kasus dan/ atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas pada segala aspek di Indonesia;
b. bahwa dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COV 19) yang semakin meluas, perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Kecamatan dan Kelurahan/Desa di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Kecamatan Dan Kelurahan/Desa Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COV 19) Di Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19 sedemik:ian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 47 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bandung No. 32 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANDUNG NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PENGATURAN SISTEM KERJA PEGAWAI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
PERBUP Kab. Bandung No. 22 Tahun 2020 tentang PENGATURAN SISTEM KERJA PEGAWAI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Sistem Kerja Pegawai Dalam Rangka Pencegahan Penyerabaran Virus Corona Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Sektor Perdagangan dan Penunjang Perekonomian
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor jasa dan perdagangan dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) agar tetap bertahan dan pulih dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus persebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
bahwa dengan kondisi belum ditemukannya vaksin atau obat untuk Corona Virus Disease (COVID-19) membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan ancaman penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) maka perlu diberikan panduan tatanan kehidupan normal baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sektor Perdagangan dan Penunjang Perekonomian dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 60 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 60);
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Tempat-tempat kegiatan perdagangan yang dapat menerapkan tatanan normal baru meliputi:
a. Pasar Rakyat;
b. Pusat Perbelanjaan;
c. Toko Modern;
d. Rumah Makan/Warung Kopi;
e. Toko Obat/Farmasi dan Alat Kesehatan;
f. Rumah Makan/Warung Kopi di Rest Area;
g. Salon/Spa, tempat Hiburan/Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona VI7"s Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrws Disecrse 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coro7ta VI"s Diseczse 20J9 di Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat 6 UUD Tahun 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No 4 Tahun 1984, UU No 23 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2018, Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Wilayah; Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan; Pencegahan dan Penanggulangan; Monitoring dan Evaluasi; Sosialisasi dan Partisipasi; Sanksi; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dipandang perlu menerapkan dan melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi; bahwa dalam melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat Kabupaten Wonosobo yang aman dan tetap produktif ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019, diperlukan Protokol Kesehatan guna penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat; bahwa dalam rangka tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah perlu menyusun pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Di Kabupaten Wonosobo dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dalam rangka upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 sehingga harus diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2014; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Protokol Kesehatan dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru, Sosialisasi dan Upaya Pencegahan, Pembatasan Aktivitas dan/atau Mobilitas Masyarakat, Partisipasi dan Peran Serta Masyarakat, Pengendalian dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 47 Tahun 2020
PERBUP Kab. Magelang No. 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan Jaring Pengaman Sosial
bagi masyarakat, telah diundangkan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman
Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 36
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial
dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang;
b. bahwa dengan adanya penambahan alokasi Jaring
Pengaman Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah selama 3 (tiga) bulan,
Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2020 tentang
Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang
Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial
dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; permendagri No 20 tahun 2020; Permendagri No 39 Tahun 2020; Kep Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ - 177/KMK.07/2020; Perbup No 19 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magelang No 36 tahun 2020.
Memperhatikan : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease-2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2020
tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 20)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang
Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 38),
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal 7A ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 47 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG KABUPATEN WAJIB MASKEr
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2020/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG KABUPATEN WAJIB MASKER
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan efek jera dalam
pemberlakuan masker sebagai salah satu langkah
dalam pengendalian penyebaran corona Virus Disease
2019 (COVID – 19) maka perlu adanya pemberian
sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
Berdasarkan pertimbangan tersebut pada
huruf a, maka perlu dilakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 31 Tahun 2020
tentang Kabupaten Wajib Masker;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4828);
8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam
Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di LIngkungan Pemerintah
Daerah.
11. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 31 Tahun 2020
tentang Kabupaten Wajib Masker
SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
Melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 1 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 66 Tahun 2014; PP Nomor 88 Tahun 2019; PERPRES Nomor 17 Tahun 2018; PERPRES Nomor 82 Tahun 2020; PERMEN Perhubungan Nomor 93 Tahun 2016; PERMEN Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020; PERMEN DAGRI Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020; PERGUB Nomor 45 Tahun 2020; PERDA Nomor 23 Tahun 2016; PERDA Nomor 13 Tahun 2017; PERDA Nomor 45 Tahun 2016
Protokol Kesehatan, Sanksi Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan, Sosialisasi dan Partisipasi Terkait Informasi/Edukasi Cara Pencegahan dan Pengendalian COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
1. Dalam rangka memberikan rasa aman dan hidup sehat di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara produktif guna mendukung roda perekonomian dan pembangunan, perlu adaptasi kebiasaan baru tetapi masyarakat tetap produktif dan aman pada situasi pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Barat
2. Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah
1. UU Nomor 4 Tahun 1984
2. UU Nomor 6 Tahun 1991
3. UU Nomor 24 Tahun 2007
4. UU Nomor 36 Tahun 2009
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
9. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
11. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Ruang Lingkup
3. Bab III : Pelaksanaan
4. Bab IV : Monitoring dan Evaluasi
5. Bab V : Sanksi
6. Bab VI : Sosialisasi
7. Bab VII : Partisipasi Masyarakat
8. Bab VIII : Pendanaan
9. Bab IX : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti lnstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Permbentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 di Kabupaten Sanggau dengan memanfaatkan alokasi anggaran belanja tidak terduga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1953; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Penggunaan BTT; Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat