Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 68 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di tingkat desa perlu diberikan pembiayaan melalui Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 72 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 6 Tahun 2009 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 ; Permendagri No. 37 Tahun 2007 ; Perda No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 21 Tahun 2010 ; Perda No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa Kabupetn Wakatobi. Diatur tentang ketentuan umum, alokasi dana desa, pengelolaan dan penggunaan alokasi dana desa, pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Sebelum awal tahun anggaran, Bupati memberitahukan kepada Pemerintah Desa perkiraan bagian ADD yang akan diterima oleh masing-masing Pemerintah Desa. 2. Perkiraan bagian ADD yang akan diterima oleh masing-masing Desa Pemerintah Desa dimasukkan ke dalam APB Desa. 3. Pencairan Dana yang akan diterima oleh masing-masing Desa dibayarkan secara bertahap melalui Kas Desa pada rekening Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Cabang Wakatobi.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Istana Kecamatan Sandai
ABSTRAK:
Bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan Kecamatan Sandai pada umumnya dan Desa Sandai Kiri pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Batas Wilayah Desa; Pusat Pengembangan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
5 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2012 No.15/TLD No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 157, huruf a
angka 4 maka lain-lain pendapatan asli daerah yang sah perlu
diatur dengan Peraturan Daerah. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah merupakan
salah satu sumber pendapatan asli daerah, guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2009.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang : LLPADS merupakan Pendapatan Asli Daerah, di luar hasil Pajak
Daerah, hasil Retribusi Daerah, dan hasil Pengelolaan Kekayaan
Daerah yang dipisahkan yang telah ditetapkan. LLPADS yang bersifat tetap dan/atau tidak tetap dianggarkan
pada SKPKD atau SKPD pemungut. Penganggaran LLPADS yang tidak dapat diduga dan timbul pada
tahun berkenaan bersifat estimasi atau cadangan. Realisasi LLPADS yang belum teranggarkan, diakuntansikan
pada SKPKD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2012.
11 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan pembinaan hukum di Daerah diarahkan untuk membangun tata peraturan perundangundangan daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, mewujudkan pemahaman dan persamaan persepsi serta kesadaran hukum dalam rangka membentuk budaya hukum dan penghargaan terhadap hak asasi manusia serta mendorong penegakan dan ketaatan terhadap hukum; bahwa Pembentukan Peraturan Daerah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua pihak yang berkepentingan dalam penyusunan peraturan Daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,
maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun
2010 tentang Pembentukan Peraturan Daerah, untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Dearah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Peraturan Daerah
Bab III Asas Pembentukan Peraturan Daerah
Bab IV Materi Muatan
Bab V Perencanaan Peraturan Daerah
Bab VI Penyusunan Peraturan Daerah
Bab VII Penyampaian Dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
Bab VIII Persetujuan Dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah
Bab IX Teknik Penyusunan Peraturan Daerah
Bab X Pengundangan Dan Penyebarluasan
Bab XI Pelaksanaan Peraturan Daerah
Bab XII Pelanggaran Dan Penyidikan
Bab XIII Partisipasi Masyarakat
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Peraturan Daerah kabupaten Jepara Nomor 31 tahun 2010 tentang Pembentukan Peraturan
Daerah dicabut.
57 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak daerah
yang menjadi kewenangan kabupaten/kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
yang meliputi
Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Pajak,
Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak,
Wilayah Pemungutan,
Masa Pajak,
Pendataan Dan Penetapan Pajak,
Pemungutan Pajak,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran,
Kedaluwarsa Penagihan,
Pemeriksaan,
Insentif Pemungutan,
Pelaksanaan Dan Pengawasan,
Ketentuan Khusus,
Ketentuan Penyidikan dan
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Ritribusi Daerah, pengalihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah dapat dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2013;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983; UU No.19 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009, UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP 27 Tahun 1983; PP 41 Tahun 1999; PP 55 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP 8 Tahun 2006; PP 43 Tahun 2008; PP 23 Tahun 2010; Perpres 34 Tahun 2003; Perpres 36 Tahun 2005; Kepmendagri 170 Tahun 1997; Permen Agraria 9 Tahun 1999; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2011; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No 25 Tahun 2010; Perda Kab.Kubu Raya No 1 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pasal 1; Pasal 123; Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA DAERAH
TA. 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun anggaran belanja, maka dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 ; berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah,
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA DAERAH
TA. 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat