Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 598
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Daerah Berbasis Aplikasi Data Elektronik Mandiri pada Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional dan berkualitas serta untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN] perlu dilakukan dergan pemanfaatan teknologi informasi yang mudah diaplikasi, mudah diakses dan memiliki sistem yang terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota Kupang;
b. Bahwa untuk menjamin konsistensi, efisiensi dan efektifitas serta akurasi data dan informasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara yang terintegrasi dan akuntabel serta memberikan kemudahan dalam pelayanan kepegawaian, diperlukan sistem informasi ASN sebagaimana diarur dalam ketentuan Pasal 127 dan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
c. Bahwa untuk menjamin akurasi data dan informasi terkait data kepegawaian ASN Daerah perlu diatur dalam suatu Aplikasi Data Elektronik Mandiri (ADEM);
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Daerah Berbasis Aplikasi Data Elektronik Mandiri pada Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Data dan Informasi Kepegawaian; Bab 4. Pengelola SIMPEG ADEM; Bab 5. Mekanisme Pengelolaan SIMPEG; Bab 6. Sarana dan Prasarana; Bab 7. Layanan Informasi Data Kepegawaian; Bab 8. Pembinaan; Bab 9. Evaluasi; Bab 10. Pembiayaan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor
1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Riau Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 48 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 8 (delapan) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliput Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 324
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA KOORDINASI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Untuk kelancaran sinergitas, sinkronisasi, efektivitas, dan optimalisasi dalam penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah perlu mengatur pola koordinasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas. Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pola Koordinasi Antar Organisasi Perangkat Daerah/Instansi Vertikal di Lingkungan Pemerintah Daerah, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Pola Koordinasi Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; dan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Pola Koordinasi Pemerintahan Daerah; Pola Koordinasi Pemerintah Daerah; Pola Koordinasi dengan Instansi Vertikal; Jenis, Bentuk, Waktu, dan Hasil Koordinasi; Tata Hubungan dan Mekanisme Kerja; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pola Koordinasi Antar Organisasi Perangkat Daerah/Instansi Vertikal di Lingkungan Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2022
PROSES BISNIS - PEMERINTAH DAERAH - PETA - PENYUSUNAN - PEDOMAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 323
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, Penyusunan Peta Proses Bisnis menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Dalam rangka membangun dan menata tata laksana serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan standar operasional prosedur yang lebih sederhana, efisien, efektif, produktif, dan akuntabel. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 81 Tahun 2010; Pemenpan RB No. 19 Tahun 2018; dan Permenpan RB No. 7 Tahun 2022.
Peraturan Wali Kota ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis; Penyusunan Peta Proses Bisnis; Tahapan Penyusunan Peta Proses Bisnis; Monitoring, Evaluasi, Pengembangan, dan Pengawasan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 15/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOKASI TEMPAT KHUSUS PARKIR DI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terciptanya ketertiban dan keamanan
lalu lintas serta meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat selaku pengguna jalan, perlu disediakan
lokasi tempat khusus parkir;
b. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam
penyediaan lokasi tempat khusus parkir sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan lokasi tempat
khusus parkir di Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Anglrutan Jalan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2017;
7. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi pengaturan
lokasi tempat khusus Parkir yang disediakan, dimiliki
dan/ atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 595
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajeman Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Pemerintah Kota Kupang, maka perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar,
b. Bahwa dalam rangka menyusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 134 ayat [2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraruran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Prinsip dan Ruang Lingkup; Bab 4. Kelembagaan Manajemen Talenta PNS; Bab 5. Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS; Bab 6. Sistem Informasi Manajemen Talenta; Bab 7. Anggaran; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
18 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor ...Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor ... Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 40 (empat puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputiKetentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Wali kota Dumai Nomor 55 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 12 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hari Jadi Kota Gunungsitoli yang mengamanatkan bahwa mengenai pelaksanaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa pelaksanaan Hari Jadi Kota Gunungsitoli sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas merupakan bagian dari jati diri, eksistensi dan nilai luhur dalam sejarah daerah;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENETAPAN HARI JADI, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini ditetapkan, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 31 tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 594
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan guna pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil,
dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang
ditetapkan serta syarat obyektif lainnya;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, maka pola karier Pegawai Negeri Sipil di ingkungan Pemerintah Kota Kupang diatur dalam Peraturan Walikota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Walikota tentang Pola Pedoman Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birakrasi Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kora Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pola Karier; Bab 4. Pembinaan dan Pola Perpindahan Jabatan; Bab 5. Penilaian Kompetensi dan Prestasi Kerja; Bab 6. Pola Karier dalam Jabatan; Bab 7. Pangkat; Bab 8. Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian; Bab 9. Ketentuan Lain-Lain; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 14 Tahun 2022
PEDOMAN - PENGELOLAAN - RISIKO - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA TEBING TINGGI TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko, dalam peningkatan bahwa kualitas rangka penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012, Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bidang Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 04 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021,
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengelolaan Risiko, Pengembangan Budaya Sadar Risiko, Pembentukan Struktur Pengelolaan Risiko, Penyelenggaraan Proses Pengelolaan Risiko, Identifikasi Kelemahan Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, Pemantauan, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat