informasi-Sistem-penyelenggaraan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 598
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Daerah Berbasis Aplikasi Data Elektronik Mandiri pada Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional dan berkualitas serta untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN] perlu dilakukan dergan pemanfaatan teknologi informasi yang mudah diaplikasi, mudah diakses dan memiliki sistem yang terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota Kupang;
b. Bahwa untuk menjamin konsistensi, efisiensi dan efektifitas serta akurasi data dan informasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara yang terintegrasi dan akuntabel serta memberikan kemudahan dalam pelayanan kepegawaian, diperlukan sistem informasi ASN sebagaimana diarur dalam ketentuan Pasal 127 dan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
c. Bahwa untuk menjamin akurasi data dan informasi terkait data kepegawaian ASN Daerah perlu diatur dalam suatu Aplikasi Data Elektronik Mandiri (ADEM);
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Daerah Berbasis Aplikasi Data Elektronik Mandiri pada Pemerintah Kota Kupang.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Data dan Informasi Kepegawaian; Bab 4. Pengelola SIMPEG ADEM; Bab 5. Mekanisme Pengelolaan SIMPEG; Bab 6. Sarana dan Prasarana; Bab 7. Layanan Informasi Data Kepegawaian; Bab 8. Pembinaan; Bab 9. Evaluasi; Bab 10. Pembiayaan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
- 12 halaman
|