PENERIMAAN-PESERTA-DIDIK-BARU-PADA-JENJANG-TAMAN-KANAK-KANAK-SEKOLAH-DASAR-DAN-SEKOLAH-MENENGAH-PERTAMA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2022/No.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Dumai
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Dumai.
- Dasar Hukum Perwali ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor
1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Riau Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 48 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 8 (delapan) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliput Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
- Lampiran: 1 hlm.
|