Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab dan 48 (empat puluh delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pemberian Tata Cara Ppdb; Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat